Diperiksa KPK, Anas Ungkap Tugas Khusus dari SBY

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum mengaku diberikan tugas khusus oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ketika masih menjabat

Editor: Darajat Arianto
zoom-inlihat foto Diperiksa KPK, Anas Ungkap Tugas Khusus dari SBY
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)

JAKARTA, TRIBUN — Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum mengaku diberikan tugas khusus oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ketika masih menjabat Ketua Fraksi Demokrat di Dewan Perwakilan Rakyat. Sebelum terpilih sebagai Ketua Umum Partai Demokrat melalui Kongres 2010, Anas menjabat Ketua Fraksi Demokrat di DPR.

"Sebenarnya konteks di KPK ada pengembangan posisi di fraksi. Itu yang dia katakan ada menjalankan tugas-tugas khusus. Ya, tentu untuk detailnya kita tunggu kesempatan itu, tapi memang sebaiknya ini juga publik tahu. Posisi Anas sebagai ketum sangat strategis," kata pengacara Anas, Firman Wijaya, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/2/2014).

Menurut Firman, ihwal tugas-tugas khusus Anas sebagai ketua fraksi ini secara umum sudah diungkapkan kliennya kepada tim penyidik KPK selama pemeriksaan. Salah satu tugas khusus tersebut, menurut Firman, berkaitan dengan Bank Century.

"Yang jelas ada keterangan semacam itu yang terkait fungsi Century. Sudah, itu saja dulu," katanya.

Dia juga membenarkan bahwa Anas pernah dipanggil SBY bersama dengan Wakil Presiden Boediono dan mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani. "Iya ada fakta itu, fakta yang sedang coba dijelaskan," ujar Firman.

Namun, Firman tidak menjelaskan lebih jauh mengenai informasi tersebut.  Anas, kata dia, pada saatnya akan menjelaskan langsung kepada media perihal tugas itu.

KPK menetapkan Anas sebagai tersangka atas dugaan menerima pemberian hadiah atau janji terkait proyek Hambalang dan proyek lain. Anas dijerat dalam kapasitasnya sebagai anggota DPR sebelum dia terpilih sebagai Ketua Umum Partai Demokrat. (Icha Rastika/kompas.com)

Tags
Kasus Anas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved