Pemberi Sedekah Juga Harus Diberi Sanksi

Pengamat Sosial dan Sosiolog Unpad Budi Rajab mengatakan masalah anak jalanan, gelandangan dan pengemis Kota Bandung harus diatasi

Penulis: Tiah SM | Editor: Darajat Arianto

BANDUNG, TRIBUN - Pengamat Sosial dan Sosiolog Unpad Budi Rajab mengatakan  masalah anak jalanan (anjal), gelandangan dan pengemis (gepeng) Kota Bandung harus diatasi dengan perubahan karena masalah Kota Bandung sudah semerawut.

"Masalah sosial ingin selesai harus razia rutin, bertindak tegas dan memberi sanksi pada si pemberi sedekah di jalan," ujar Budi Rajab saat diskusi publik mengatasi masalah sosial di Jalan Turangga, Kamis (31/10).

Sanksi untuk pemberi sedekah harus diatur dengan Peraturan Daerah agar memiliki kekuatan hukum. "Selama ini gepeng dan anak jalanan menjamur karena banyak yang memberi," ujar Budi Rajab.

Nilai denda harus besar agar masyarakat tidak memberi kepada gepeng dan pemerintah harus tegas dalam pemberikan sanksi jangan banyak melakukan pembiaran. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved