Karyawan Ateja Kesal Selalu Diintimidasi
NGAMPRAH, TRIBUN - Sedikitnya 100 pekerja PT Ateja berunjuk rasa di depan kantor pabriknya di Jalan Gadobangkong, Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (4/1). Para pekerja ini menuntut manajemen perusahaannya mengakui Serikat Pekerja GOBSI
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Deni Denaswara
NGAMPRAH, TRIBUN - Sedikitnya 100 pekerja PT Ateja berunjuk rasa di depan kantor pabriknya di Jalan Gadobangkong, Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (4/1). Para pekerja ini menuntut manajemen perusahaannya mengakui Serikat Pekerja GOBSI (Gabungan Organisasi Buruh Seluruh Indonesia) sebagai serikat pekerja resmi di PT Ateja.
Seorang pekerja PT Ateja yang berunjuk rasa, Rukyah (39), mengatakan pihaknya pun meminta PT Ateja bertanggung jawab sepenuhnya atas pemberhentian 11 pekerja yang juga merupakan anggota GOBSI selama 4 bulan dan penurunan posisi pekerjaan yang dianggap tidak layak.
Menurut Rukyah, dia dan 10 pekerja lainnya dirumahkan selama empat bulan tanpa alasan jelas dan tanpa dibayar. Setelah hendak kembali bekerja, 11 orang yang asalnya operator ini diturunkan menjadi petugas pembersih lantai.
"Semua anggota GOBSI selalu diintimidasi. THR Lebaran tahun lalu juga dibayar sebanyak UMK saja, berbeda dengan yang bukan anggota GOBSI," ujarnya saat ditemui di sela aksi unjuk rasa, Rabu (4/1).
Sri Wahyuni (40), seorang pekerja lainnya, mengatakan dari 3.000 lebih pekerja Ateja, kebanyakan berstatus lajang pada kartu Jamsosteknya, termasuk dirinya. Padahal, Sri memiliki 6 anak dan 1 cucu.
"Ketika kami mengeluhkan status tersebut kepada petugas kesehatan, mereka bilang semuanya telah diatur oleh Ateja. Sekarang kami ingin kejelasan," katanya.
Aksi unjuk rasa serupa pun dilakukan mereka pada Mei 2011. Namun, penjelasan dari Ateja dirasa tidak memuaskan dan tidak ada tindak lanjut atas keluhan mereka. (aa)