Catat Waktunya! Majalengka Expo Masih Hadirkan Samsat Keliling

Samsat Keliling (Samling) hadir kembali di wilayah Kabupaten Majalengka, Sabtu (13/7/2019).

Editor: Dedy Herdiana
Tribun Jabar/Hilman Kamaludin
Ilustrasi: Mobil Samsat Keliling 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA- Samsat Keliling (Samling) hadir kembali di wilayah Kabupaten Majalengka, Sabtu (13/7/2019).

Berdasarkan rilis resmi dari Satlantas Polres Majalengka, Samling itu akan beroperasi mulai pukul 16.00 WIB sampai pukul 20.00 WIB.

Lokasi Samling tersebut berada di Majalengka Expo atau di Pasar Lama.

Melalui layanan tersebut masyarakat tidak perlu datang ke Samsat Induk untuk membayar pajak kendaraan bermotor.

Pasalnya, layanan ini bersifat mobile.

Kelembapan Udara di Majalengka Hari Ini Maksimal Capai 90 Persen, Berikut Info Cuaca Selengkapnya

Dua Pencuri yang Gasak Uang Rp 700 Juta di Majalengka Terkapar Ditembak Polisi, Ini Kronologisnya

Persyaratan yang harus dibawa ialah fotokopi STNK dan fotokopi KTP masing-masing satu lembar.

Selain itu, pemohon wajib melampirkan STNK asli dan KTP asli yang masih berlaku.

Namun, pembayaran pajak kendaraan juga bisa dilakukan di melalui Alfamart, Indomaret, Bank BJB, bahkan hingga Bukalapak, Tokopedia, dan Kaspro.

Caranya cukup mengunduh aplikasi Sambara kemudian mengisi data diri dan kendaraannya serta mengikuti petunjuk yang tertera.

Ezechiel Dipastikan Absen saat Lawan Kalteng Putra, Begini Kata Pelatih Persib

Oded Lantik 7 Pejabat Eselon II Baru di Pemkot Bandung, Siapa Saja Mereka? Berikut Orang-orangnya

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved