Catat Waktunya! Majalengka Expo Masih Hadirkan Samsat Keliling
Samsat Keliling (Samling) hadir kembali di wilayah Kabupaten Majalengka, Sabtu (13/7/2019).
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA- Samsat Keliling (Samling) hadir kembali di wilayah Kabupaten Majalengka, Sabtu (13/7/2019).
Berdasarkan rilis resmi dari Satlantas Polres Majalengka, Samling itu akan beroperasi mulai pukul 16.00 WIB sampai pukul 20.00 WIB.
Lokasi Samling tersebut berada di Majalengka Expo atau di Pasar Lama.
Melalui layanan tersebut masyarakat tidak perlu datang ke Samsat Induk untuk membayar pajak kendaraan bermotor.
Pasalnya, layanan ini bersifat mobile.
• Kelembapan Udara di Majalengka Hari Ini Maksimal Capai 90 Persen, Berikut Info Cuaca Selengkapnya
• Dua Pencuri yang Gasak Uang Rp 700 Juta di Majalengka Terkapar Ditembak Polisi, Ini Kronologisnya
Persyaratan yang harus dibawa ialah fotokopi STNK dan fotokopi KTP masing-masing satu lembar.
Selain itu, pemohon wajib melampirkan STNK asli dan KTP asli yang masih berlaku.
Namun, pembayaran pajak kendaraan juga bisa dilakukan di melalui Alfamart, Indomaret, Bank BJB, bahkan hingga Bukalapak, Tokopedia, dan Kaspro.
Caranya cukup mengunduh aplikasi Sambara kemudian mengisi data diri dan kendaraannya serta mengikuti petunjuk yang tertera.
• Ezechiel Dipastikan Absen saat Lawan Kalteng Putra, Begini Kata Pelatih Persib
• Oded Lantik 7 Pejabat Eselon II Baru di Pemkot Bandung, Siapa Saja Mereka? Berikut Orang-orangnya