Polres Majalengka Tangkap 2 Pelaku Pembobolan Rumah dan Pencurian Uang Rp 700 Juta
Satreskrim Polres Majalengka menangkap dua perampok yang buron setelah kasus pembobolan rumah hingga mengondol uang Rp 700 juta
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA- Satreskrim Polres Majalengka menangkap dua perampok yang masuk daftar pencarian (DPO) .
Kapolres Majalengka AKBP Mariyono didampingi Kasatreskrim AKP M Wafdan Muttaqin menjelaskan kedua perampok itu ditangkap di dua lokasi yang berbeda, Rabu (3/7/2019).
"Kita sudah amankan dua pelaku yang masuk DPO," ujar AKBP Mariyono saat konferensi pers, Jumat (12/7/2019).
Satu tersangka berinisial MM alias Godeg (33) warga Desa Gelokmulya, Kecamatan Sumberjaya, Majalengka.
Ia ditangkap di rumah mertuanya di Desa Bojong Bata, Kecamatan Pemalang, Jawa Tengah, sekitar pukul 01.00 WIB.
Tersangka lain berinisial SI alias Jawir (35) warga Desa Panjalin Kidul, Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka.
Ia diciduk di wilayah pabrik/industri Jababeka, Cikarang Selatan, sekitar pukul 15.00 WIB.
• Bawa 83 Kg Ganja, 2 Warga Kabupaten Bandung Ditangkap, Mengaku Disuruh Napi Lapas Banceuy
• Janji Gandakan Uang, Dukun Gadungan Gondol Rp 83 Juta Hasil Tipu Seorang Buruh di Majalengka
“Petugas melakukan penggerebekan di dua lokasi yang berbeda tersebut. Polisi terpaksa menembak di bagian kaki, dua pelaku karena berusaha kabur saat akan ditangkap,” ucap AKBP Mariyono.
AKBP Mariyono menambahkan, mereka merupakan buron atas kasus pembobolan rumah milik Rudiyanto di Desa Sepat, Kecamatan Sumberjaya, Majalengka, Rabu (5/6/2019).
“Saat kejadian, rumah tersebut dalam keadaan kosong yang ditinggal penghuninya saat Lebaran, mereka menggondol uang Rp 700 juta,” katanya.
Sebelumnya, polisi mengamankan satu orang terduga pelaku berinisial BS, warga Desa Bongas Wetan, Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka.
“Saat ini komplotan pelaku pembobol rumah kosong yang terjadi di Sumberjaya, Majalengka sudah kita amankan semua dan akan dilakukan proses lebih lanjut,” ujar AKBP Mariyono.