7.853 Siswa Gagal Seleksi dalam PPDB Online SMP di Kota Bekasi, Ini Solusi yang Ditawarkan Disdik
Sebanyak 7.853 calon siswa gagal memperebutkan kursi SMP negeri dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) Kota Bekasi.
TRIBUNJABAR.ID, BEKASI - Sebanyak 7.853 calon siswa gagal memperebutkan kursi SMP negeri dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) Kota Bekasi.
Jumlah ini dikutip dari Kompas.com, lebih dari separuh daya tampung SMP negeri yang tersedia selama PPDB online 2019 sebesar 14.534 kursi.
Berdasarkan data Dinas Pendidikan Kota Bekasi yang diterima Kompas.com, Kamis (4/7/2019), total calon siswa yang mendaftar mencapai 21.739 calon siswa.
Dari jumlah itu, hanya 13.386 pendaftar berhasil memperoleh kursi SMP negeri pilihannya.
PPDB online di Bekasi ini menyisakan 648 kursi.
Dari jalur zonasi radius (jarak), SMPN 2 Kota Bekasi jadi sekolah tujuan dengan peminat terbanyak yakni 443 calon siswa berbanding 264 kursi , disusul SMPN 11 Kota Bekasi dan SMPN 6 Kota Bekasi dengan 438 dan 436 peminat berbanding 239 dan 237 kursi.
Sebanyak 5.343 calon siswa gagal mendapatkan 10.739 kursi sekolah pilihan pada jalur zonasi radius.
• Plt Bupati Cirebon Sebut Sistem Zonasi PPDB Tak Tepat Diberlakukan di Indonesia, Ini Alasannya
Pada jalur afirmasi, 240 dari 1.486 pendaftar tak lolos berkas.
Pada jalur zonasi USBN, 2.709 dari 4.012 calon siswa gagal.
Calon siswa yang belum berkesempatan diterima di sekolah negeri pilihannya dalam PPDB Bekasi disarankan mulai mencari sisa kursi kosong di sekolah negeri lain.
Hal itu dapat dilakukan apabila sekolah swasta tidak menjadi pilihan.
"Saya sarankan intip-intip dulu, mana sekolah yang kuotanya masih banyak. Kemudian pilihlah sekolah yang terdekat dari rumahnya," ujar Kepala Seksi SMP Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Mawardi saat dihubungi Rabu (3/7/2019).
• Orangtua Demo PPDB, Pemkot Bandung Segera Dirikan 7 SMP Baru, Guru Juara Dipindah ke Pinggiran
Langkah ini ditempuh bukan tanpa alasan. Pasalnya, calon siswa yang tidak diterima di pendaftaran tahap 1 bakal memperebutkan sekitar 600 kursi kosong tersisa pada pendaftaran tahap 2, 8-9 Juli nanti.
Selain itu, pihak Dinas Pendidikan Kota Bekasi juga hanya akan memberlakukan satu jalur masuk, yaitu sistem zonasi radius jarak sekolah ke rumah.
"Jalur perpindahan orangtua yang tadinya 6 persen, jalur prestasi 1 persen sudah tidak ada lagi. Disatukan jadi sistem zonasi," jelas Mawardi.
Mawardi mengatakan, kursi-kursi kosong tersisa sudah dapat dipantau oleh calon siswa sejak hari ini, Kamis (4/7/2019).
"Bisa dari hari ini langsung di situs https://bekasi.siap-ppdb.com," kata Mawardi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "7.853 Siswa Gagal dalam PPDB Online Bekasi"