Masih Berstatus Pelajar, Gadis Ini Dibekuk Polisi Karena Jadi Pelaku Begal
Sebelumnya, pelaku yang masih berstatus sebagai pelajar ini diketahui menganiaya seorang korban bersama rekannya yang kini buron.
TRIBUNJABAR.ID, MAKASSAR - Seorang siswi diamankan Unit Khusus Polsek Ujung Pandang, di Jl Rajawali, Makassar, Selasa (2/7/2019).
Rs (16) diamankan oleh petugas kepolisian yang dipimpin Kanit Reskrim Mapolsek, Iptu Edi Gunawan, pukul 04.30 WITA.
Dilansir dari Tribuntimur.com, Kasatreskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko mengatakan, penangkapan Rs soal aksi dugaan pencurian dan kekerasan (Curas) alias begal dilakukan pelaku Rs.
"Dalam kasus ini (Curas atau Begal), kita baru amankan satu orang. Pelaku (Rs) ini masih duduk di bangku sekolah di Makassar," ungkap Indratmoko saat dikonfirmasi tribun, pagi.
Sebelumnya, pelaku diketahui menganiaya seorang korban bersama rekannya yang kini buron.
Setelah menganiaya korban, si pelaku juga merampas handphone korban.
"Iya, ada dua terduga pelaku yang lakukan dugaan penganiayaan tersebut, satu masih dalam pencarian tim. Ada juga laporannya dari korbannya tersebut," ujar Indratmoko.
Pelaku Rs diamankan berdasar Laporan Polisi (LP) dengan nomor polisi, LP / 415 / V / 2019 / Polda Sulsel / Polrestabes Mks, 5 Mei 2019. LP limpahan dari Polrestabes.
Lanjut Indratmoko, selain mengamankan pelaku utama tim Polsek Ujung Pandang juga amankan penadah barang curian Rs, Sukri (37) warga Jl Rajawali lorong 10.
"Ada barang diduga hasil curian itu, hape merek Oppp A37 warna putih milik korban tersebut. Katanya penadah ini, si pelaku jual seharga 750 ribu," jelas Indratmoko.
• Viral Video Begal Payudara di Purwakarta, Ternyata Itu Aksi Penjambretan yang Gagal
• Begal Beraksi di Jalan Cijerah, Rampas Handphone Seorang Wanita yang Sedang Tunggu Ojek Online