Pilpres 2019
Jika Tim Prabowo-Sandi Lanjutkan Hukum, Tim Pendukung akan Kelelahan, Wibawa Politik 02 Merosot
"MK adalah klimks, jadi harus berhenti demi menjaga wibawa politik 02," ujar Pengamat Politik Universitas Telkom, Dedi Kurnia Syah.
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Kisdiantoro
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilda Rubiah
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Setelah menerima keputusan hasil sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Prabowo Subianto mengatakan akan menghormati putusan tersebut yang menolak gugatan sengketa Pilpres 2019.
Namun, Prabowo Subianto mengatakan hal lain bahwa pihaknya akan meneruskan konsultasi dengan tim hukum BPN Prabowo-Sandi.
Meski demikian, menurut Pengamat Politik Universitas Telkom ini, Dedi Kurnia Syah, mengatakan Tim Prabowo sudah tidak punya pilihan lain secara konstitusional selain menerima hasil putusan MK tersebut.
Mahkamah Konstitusi adalah lembaga tertinggi negara yang memegang dan memutuskan hukum final secara konstitusional pada sengketa pilpres tersebut.
"MK adalah klimks, jadi harus berhenti demi menjaga wibawa politik 02," ujar Pengamat Politik Universitas Telkom, Dedi Kurnia Syah, kepada Tribun Jabar, Jumat (28/6/2019).
• Titik Akhir Prabowo di Pilpres 2019, Gugatan Ditolak MA dan MK, Nasib dengan Partai Koalisi Tamat?
Dedi mengatakan, jika kubu 02 Prabowo-Sandi masih berupaya untuk melanjutkan langkah hukum, maka ranah hukum bukan lagi soal sengketa hasil.
Adapun, Dedi menilai, jika demikian terjadi maka tidaklah baik bagi kubu Prabowo.
Publik akan kelelahan mendukung jika terus menerus mencari celah perlawanan.
Dedi menjelaskan politik itu dinamis, menurutnya Prabowo harus berpikir jangka panjang, mengakhiri polemik dengan Ksatria maka akan dikenang publik.
• Prabowo Subianto dan Jokowi Akan Bertemu, 30 Juni Nanti
"Anggap saja bagi mereka keputusan ini tidak adil, publik loyal 02 juga berpikir demikian, sehingga dijadikan aset untuk 2024 yg mungkin akan membesarkan Gerindra dan koalisinya," jelasnya.
Selanjutnya Dedi menyarankan kubu 02 atau tim Prabowo tetap harus total beroposi, dengan demikian publik akan mencatat etika dan konsistensi politik kubu 02.
Prabowo bisa saja tak ikut sama sekali dalam pemerintahan, tetapi fokus di parlemen sebagai oposisi.
Akhir Perjuangan Prabowo-Sandi
Paslon 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno mendapatkan dua kali penolakan atas gugatannya terkait Pilpres 2019.