Polisi Kawal Amsor, Tersangka Kecelakaan Maut di Tol Cipali, Selama Rawat di RSUD Majalengka
Dikeahui, Amsor merupakan tersangka dalam kasus kecelakaan beruntun di Tol Cipali hingga memakan korban tewas 12 orang.
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA- Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono memastikan polisi akan mengawal Amsor selama dirawat di RSUD Majalengka.
Dikeahui, Amsor merupakan tersangka dalam kasus kecelakaan beruntun di Tol Cipali hingga memakan korban tewas 12 orang.
Hal ini disebabkan halusinasi penumpang bus Safari, Amsor, yang merasa akan dibunuh sopir dan kondektur.
Hal ini disampaikan, setelah Amsor dipindahkan dari RS Mitra Plumbon ke RSUD Majalengka, Senin (24/6/2019).
Diakui AKBP Mariyono, Polres Majalengka akan menyiapkan 2 personel untuk mengamankan Amsor selama di rawat.
Nantinya, 2 personel tersebut akan dipersenjatakan dengan lengkap.
"Nanti kita selalu amankan, sesuai dengan arahan dari Kapolda Jawa Barat," ucap AKBP Mariyono saat ditemui di RSUD Majalengka, Senin (24/6/2019).
Lanjut AKBP Mariyono, 2 personel tersebut akan mengamankan selama 1x24 jam penuh.
• Tersangka Kecelakaan Maut Tol Cipali, Amsor Dipindahkan dari RS Plumbon ke RSUD Majalengka
• Begini Perkembangan Keterangan Amsor Tersangka Kecelakaan Maut Tol Cipali, Kata Kapolres Majalengka
Hal ini untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
"Pokoknya nanti bakal selalu ada personel yang mengamankan, 24 jam penuh," ujar AKBP Mariyono.
Amsor ditetapkan sebagai tersangka setelah dirinya menjadi penyebab kecelakaan Tol Cipali KM 150+900 yang mengakibatkan 12 orang meninggal dunia.
Dirinya dijerat pasal 338 & 359 KUHP Pidana karena mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang dan kelalaian dengan dihukum 15 tahun ditambah 5 tahun penjara.
ecelakaan beruntun di Tol Cipali memakan korban tewas 12 orang.
Hal ini disebabkan halusinasi penumpang bus Safari, Amsor, yang merasa akan dibunuh sopir dan kondektur.