Begini Perkembangan Keterangan Amsor Tersangka Kecelakaan Maut Tol Cipali, Kata Kapolres Majalengka
AKBP Mariyono menyampaikan, saat mengintrogasi Amsor di ruang rawat inap, kondisi Amsor sudah makin membaik.
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono mengatakan, tersangka Amsor sudah tidak berubah-ubah dalam memberi keterangan, Senin (24/6/2019).
Hal ini disampaikan, sesaat dirinya menemui Amsor di RSUD Majalengka.
AKBP Mariyono menyampaikan, saat mengintrogasi Amsor di ruang rawat inap, kondisi Amsor sudah makin membaik.
Sehingga, keterangan yang disampaikan Amsor sudah tidak berubah-ubah.
"Alhamdulilah sudah tidak berubah-ubah lagi keterangannya, sesuai dengan keterangan yang di ambil awal," ujar AKBP Mariyono saat ditemui oleh Tribuncirebon.com, Senin (24/6/2019).
• Tersangka Kecelakaan Maut Tol Cipali, Amsor Dipindahkan dari RS Plumbon ke RSUD Majalengka
Lanjut AKBP Mariyono mengatakan, kondisi Amsor saat ini sudah dikatakan sadar.
Sehingga, Amsor sudah dapat menceritakan kronologi awal mula terjadinya kecelakaan.
"Tadi dia sudah dapat menceritakan awal mula kecelakaan itu, berarti dia sudah sangat sadar," ucap AKBP Mariyono.
Diketahui, kecelakaan terjadi di ruas Tol Cipali KM 150+900, Senin dini hari (17/6/2019).
• Halusinasi Amsor Sebabkan 12 Korban Tewas, Kenali Gejala Paranoid yang Bisa Dialami Siapa Saja
Kecelakaan tersebut melibatkan 4 kendaraan yang mengakibatkan 12 orang meninggal dunia.
Pihak kepolisian menetapkan satu orang tersangka dalam kecelakaan tersebut yaitu Amsor.
Amsor terjerat pasal 338 & 359 KUHP Pidana karena mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang dan kelalaian dengan dihukum 15 tahun ditambah 5 tahun penjara.