Tersangka Kecelakaan Maut Tol Cipali, Amsor Dipindahkan dari RS Plumbon ke RSUD Majalengka
Polres Majalengka memindahkan tersangka kecelakaan Tol Cipali ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Majalengka, Senin (24/6/2019).
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA -- Polres Majalengka memindahkan tersangka kecelakaan Tol Cipali ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Majalengka, Senin (24/6/2019).
Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono mengatakan, pihaknya memindahkan tersangka tersebut dari Rumah Sakit Plumbon atas arahan Kapolda Jabar.
Ia menilai, perpindahan itu bertujuan agar Polres Majalengka dapat lebih mudah untuk memantau perkembangan kesehatan Amsor.
"Sudah, Amsor sudah berada di RSUD Majalengka," ujar AKBP Mariyono saat ditemui di depan RSUD Majalengka, Senin (24/6/2019).
• Halusinasi Amsor Sebabkan 12 Korban Tewas, Kenali Gejala Paranoid yang Bisa Dialami Siapa Saja
Lanjut AKBP Mariyono menyampaikan, Amsor beranjak dari RS Mitra Plumbon sekitar pukul 11.30 WIB dan tiba di RSUD Majalengka pukul 12.30 WIB.
Saat perpindahan Amsor, pihak kepolisian Polres Majalengka mengawal Amsor dengan 4 personil bersenjata lengkap.
Hal ini, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
"Tadi pastinya kita kawal dari keberangkatan Amsor hingga sampai ke sini," ucap AKBP Mariyono.
• Akhirnya Terungkap, Begini Kronologi Sebenarnya Kecelakaan di Tol Cipali yang Tewaskan 12 Orang
Diketahui, kecelakaan terjadi di ruas Tol Cipali KM 150+900, Senin dini hari (17/6/2019).
Kecelakaan tersebut melibatkan 4 kendaraan yang mengakibatkan 12 orang meninggal dunia.
Pihak kepolisian menetapkan satu orang tersangka dalam kecelakaan tersebut.
Tersangka terjerat pasal 338 & 359 KUHP Pidana karena mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang dan kelalaian.
Tersangka melakukan perebutan dengan seorang sopir Bus yang mengakibatkan laju kendaraan Bus tidak dapat dikendalikan dan memasuki jalur B arah Jakarta.