Pilpres 2019

Menjadi Oposisi atau Gabung Koalisi Pemerintah, PAN Tentukan Sikap Setelah Sidang MK Selesai

Pasangan Prabowo - Sandiaga Uno mengajukan sengketa dan menolak hasil Pilpres 2019 yang diumumkan Komisi Pemilihan Umum ( KPU) karena menganggap telah

Editor: Theofilus Richard
KOMPAS/WISNU WIDIANTORO
Presiden Joko widodo (tengah) berbincang dengan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Zulkifli Hasan yang juga Ketua Umum Partai Amanat Nasional dalam acara buka puasa bersama Pimpinan MPR, di Rumah Dinas Ketua MPR, Jakarta, Jumat (2/6/2017). 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Menanggapi banyak pertanyaan mengenai posisi Partai Amanat Nasional ( PAN), gabung koalisi pendukung pemerintah atau menjadi oposisi, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan menyebut pihaknya menunggu Sidang Sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kita tunggu MK ya," ujar Zulkifli di kediaman pribadinya, Cipinang, Jakarta Timur, Sabtu (15/6/2019).

Zulkifli memastikan PAN akan tetap berada di dalam koalisi selama proses persidangan sengketa hasil pilpres.

Pasangan Prabowo - Sandiaga Uno mengajukan sengketa dan menolak hasil Pilpres 2019 yang diumumkan Komisi Pemilihan Umum ( KPU) karena menganggap telah terjadi kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif.

Klaim Kemenangan Prabowo-Sandi Berubah-ubah, Sandiaga Berikan Alasan, Pengamat Sebut TKN Dirugikan

Menurut jadwal, MK akan menggelar sidang putusan sengketa hasil pilpres pada 28 Juni 2019 mendatang.

Adapun koalisi parpol pendukung capres-cawapres nomor urut 02 itu terdiri atas Partai Gerindra, PKS, PAN dan Demokrat.

"Jangan ngompor-ngomporin, masih di MK, tunggu saja MK, kan baru tanggal 14 kemarin (sidang pendahuluan), nanti tanggal 18 sidang lagi," kata Zulkifli.

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum PAN Bara Hasibuan menilai bahwa secara de facto partainya tak lagi berada di koalisi parpol pendukung pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.

Hal itu ia ungkapkan saat ditanya mengenai sikap partainya terkait koalisi pasca-Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2019.

"Secara de facto ini kan keberadaan kami di BPN, koalisi Prabowo Sandi sudah selesai sebetulnya," ujar Bara di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/6/2019).

Menurut Bara, internal partainya telah mulai membicarakan mengenai langkah apa yang akan diambil selama lima tahun ke depan.

Tetap berada di oposisi atau bergabung dengan koalisi parpol pendukung pemerintah.

Ia mengatakan, kemungkinan PAN bergabung dengan koalisi pendukung pemerintah sangat besar.

"Jadi sudah mulai ada pembicaraan mengenai langkah berikutnya bagi PAN, apa yang terbaik bagi PAN, posisi kita, dari sekarang sampai 5 tahun ke depan bagaimana baiknya," kata dia.

"Dan kemungkinan bergabung dengan pemerintahan besar sekali," ucapnya.

Halaman
12
Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved