Pilpres 2019

Pengakuan Kapolsek Pasirwangi Garut Diperintah Dukung Jokowi Disebut di MK, Polri Dinilai Tak Netral

Pengakuan Kapolsek Pasirwangi Garut Disebut Tim Hukum Prabowo-Sandi di Sidang MK, Dikaitkan Polri dan TNI Tak Netral

Editor: Kisdiantoro
(KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO)
Anggota Tim Hukum pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Denny Indrayana hadir di sidang perdana sengketa pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (14/6/2019). 

Pengakuan Kapolsek Pasirwangi Garut Disebut Tim Hukum Prabowo-Sandi di Sidang MK, Dikaitkan Polri dan TNI Tak Netral

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Pengakuan Kapolsek Pasirwangi Garut yang menyebutkan Polri tidak netral dalam Pilpres 2019 atau pemilu 2019, disebut tim hukum pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Denny Idrayana, di sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jumat (14/6/2019).

Dalam persidangan di MK, Denny Indrayana mengtakana, Polri dan Badan Intelijen Negara (BIN) tidak netral selama penyelenggaraan Pilpres 2019.

Dia menyebut, ada pemberitaan pengakuan Kapolsek Pasirwangi, Kabupaten Garut, Jawa Barat, AKP Sulman Azis yang diperintahkan untuk menggalang dukungan kepada Paslon 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin oleh Kapolres Kabupaten Garut.

Perintah serupa juga diberikan kepada kapolsek lainnya di wilayah Kabupaten Garut.

Namun tak berapa lama kemudian pengakuan AKP Sulman Azis itu kemudian diberitakan dicabut. 

Tim Hukum Prabowo-Sandi Minta MK Diskualifikasi Jokowi atau Pemungutan Suara Ulang

AKP Sulman Azis mencabut penyataan dan mengatakan apa yang dikatakan tidak benar. Pernyataan itu disampiakan dalam jumpa pers di Polda Jabar.

"Pencabutan itu tidak berarti serta-merta pengakuannya menjadi tidak benar. Pencabutan itu dapat juga merupakan indikasi bahwa pengakuannya adalah benar, lalu yang bersangkutan mendapatkan tekanan, sehingga terpaksa mencabut pengakuannya," ucap mantan Wakil Menkumham itu.

Ketua Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 02 Hashim Djojohadikusumo bersama Ketua Tim Kuasa Hukum BPN Bambang Widjajanto dan Kuasa Hukum BPN Denny Indrayana saat menyerahkan berkas gugatan sengketa Pemilu 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Jumat (24/5/2019). Gugatan dilakukan oleh Tim BPN Prabowo Sandi ke MK karena pihaknya mengikuti koridor hukum.
Ketua Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 02 Hashim Djojohadikusumo bersama Ketua Tim Kuasa Hukum BPN Bambang Widjajanto dan Kuasa Hukum BPN Denny Indrayana saat menyerahkan berkas gugatan sengketa Pemilu 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Jumat (24/5/2019). Gugatan dilakukan oleh Tim BPN Prabowo Sandi ke MK karena pihaknya mengikuti koridor hukum. (Tribunnews/Jeprima)

Denny Indrayana, mengungkapkan bahwa Polri dan Badan Intelijen Negara (BIN) tidak netral selama penyelenggaraan Pilpres 2019.

Hal itu menjadi salah satu bentuk kecurangan saat pilpres yang terjadi secara terstruktur, sistematis dan masif.

"Di antara praktik kecurangan yang paling mengganggu adalah ketidaknetralan aparatur negara dalam hal ini adalah Polri dan Intelijen negara, khususnya Badan Intelijen Negara," ujar Denny dalam sidang pendahuluan sengketa hasil pilpres di Mahkamah Konstitusi ( MK), Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019).

Kendati demikian, Denny mengakui bukan hal yang mudah untuk membuktikan kecurangan yang dilakukan oleh Polri dan BIN.

Prabowo Pantau Sidang Sengketa Pilpres di MK Melalui Siaran Televisi, Ini Alasan Tak Hadiri Sidang

Ia mengatakan, mayoritas pihak tertentu tidak bersedia berbagi bukti, ataupun menjadi saksi karena berbagai alasan, khususnya terkait keamanan.

"Oleh karena itu, pada kesempatan awal ini, pemohon hanya akan menguraikan beberapa bukti yang sudah pernah muncul dalam pemberitaan, dan karenanya sudah diketahui oleh khalayak luas. Untuk selanjutnya, Pemohon akan memberikan kelengkapan pembuktian pada tahap sidang selanjutnya," kata Denny.

Soal Kemungkinan Pembatasan Medsos Saat Sidang Gugatan Pilpres 2019 di MK, Ini Kata Kominfo

Dalam permohonan sengketa, Tim Hukum pasangan Prabowo-Sandiaga menyertakan setidaknya 10 tautan berita media massa online, salah satunya soal instruksi Presiden Jokowi agar perwira Polri dan TNI untuk membantu sosialisasi program pemerintah kepada masyarakat luas.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sidang Sengketa Pilpres, Tim Hukum Prabowo Sebut Polri dan BIN Tak Netral ", https://nasional.kompas.com/read/2019/06/14/13463011/sidang-sengketa-pilpres-tim-hukum-prabowo-sebut-polri-dan-bin-tak-netral?utm_campaign=Dlvrit&utm_source=Twitter&utm_medium=Social.
Penulis : Kristian Erdianto

Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved