Buat Ulah dan Meresahkan, Mantan Napi Ini Dikeroyok Warga hingga Tewas di Tempat
Pukulan kayu, batu,dan pukulan tangan kosong warga yang geram atas perlakuannya itu membuat WA menghembuskan napas terakhir di lokasi.
TRIBUNJABAR.ID, TUBAN - WA (35), warga Desa Mander, Kecamatan Tambakboyo, Tuban tewas dikeroyok warga, Jumat (7/6/2019), sekitar pukul 22.00 WIB.
Dilansir dari Surya.co.is, sebelumnya, pria tersebut lebih dulu berulah di sejumlah warung yang berada di Dusun Pasatan, Desa Cokrowati, Kecamatan Tambakboyo.
Ia mendatangi warung milik Jimin untuk minta rokok dengan membanting gelas dan merusak kursi.
• Laga Lawan Arema FC ditunda, Persib Bandung Justru Tingkatkan Intensitas Latihan
Setelah dapat rokok, dia datang ke warung Hartono lalu mencekik leher seorang pengunjung bernama Sujari dan memukulnya hingga terluka.
Bahkan, pria yang diketahui merupakan mantan napi kasus pembunuhan berencana itu juga merusak motor pengunjung warung.
"Pengunjung warung yang tidak terima perlakuan WA lalu langsung menghajarnya beramai-ramai," kata Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Mustijat Priyambodo, Sabtu (8/6/2019).
• Merasa Ditipu Petinggi OPM di Puncak Jaya, Telangga Gire Ikrar Kembali ke NKRI
AKP Mustijat Priyambodo melanjutkan, setelah dikeroyok, WA berusaha melarikan diri hingga akhirnya tertangkap lagi.
Pukulan kayu, batu,dan pukulan tangan kosong warga yang geram atas perlakuannya itu membuat WA menghembuskan napas terakhir di lokasi.
Jenazah korban selanjutnya dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan otopsi guna perkembangan penyidikan.
• Pembangunan Tol Bandung-Tasik-Cilacap Tinggal Siap Dilanjutkan
Sejumlah barang bukti di antaranya batu, kayu, dan sepeda motor nopol S 5898 L milik korban kini diamankan petugas.
"Tewas setelah dikeroyok, untuk tersangka kita akan kerucutkan sesuai perannya masing-masing, dijerat pasal 170 KUHP ancaman hukuman 5,6 tahun penjara," pungkasnya.
• Polisi Bantu Ibu Hamil yang Terjebak Macet: Saya Sempat Deg-degan, Keluarga Pasien Panik