Breaking News

Anaknya Ditangkap dan Diduga Disiksa Pascakerusuhan 22 Mei, Orangtua Mengadu ke Kontras dan LBH

Fitria, orangtua dari R (17), mengadukan penangkapan dan penahanan anaknya pascakerusuhan 22 Mei ke Kontras dan LBH Jakarta.

Editor: Dedy Herdiana
KOMPAS.com/NIBRAS NADA NAILUFAR
Konferensi pers aduan penangkapan pascakerusuhan 22 Mei di Kantor KontraS, Kwitang, Jakarta Pusat, Minggu (2/6/2019). 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Fitria, orangtua dari R (17), mengadukan penangkapan dan penahanan anaknya pascakerusuhan 22 Mei ke Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan ( Kontras) dan Lembaga Bantuan Hukum ( LBH) Jakarta.

Kepada Fitria, dikutip dari Kompas.com, Senin (3/6/2019), R mengaku disika oleh kepolisian saat ditangkap.

Fitria juga melihat luka di kepala dan wajah serta lecet dan memar di beberapa bagian tubuh R.

"Dia cerita ke saya, waktu sudah ditangkap, setiap ada Brimob yang lewat selalu ikut mukul," ujar Fitria, ibu R di kantor KontraS, Kwitang, Jakarta Pusat, Minggu (2/6/2019).

R yang tinggal bersama neneknya di Cikini, awalnya pamit untuk keluar rumah pada Selasa malam (21/5/2019). Namun hingga Rabu pagi, 22 Mei, R tak kunjung pulang.

Pada Rabu sore, neneknya mendapat kabar R ada di Resmob Polda Metro Jaya.

Perusuh 22 Mei Diduga Bawa Anak Panah Beracun, Polisi Tegaskan Mereka Punya Niat Melawan Petugas

Sang nenek lalu menghubungi orangtua R di Lampung untuk segera datang ke Jakarta.

R kemudian ditahan di Panti Sosial Anak di Cipayung, Jakarta Timur.

Di sana orangtua dan nenek bertemu R dalam kondisi yang memprihatinkan.

R mengaku ke orangtuanya hanya menjadi penonton kerusuhan.

R ikut ditangkap lantaran lari dan bersembunyi saat anggota Brimob sweeping.

Fitria menyayangkan penegak hukum tiba-tiba menggelar diversi tanpa pemberitahuan.

Diversi adalah pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana.

5 Fakta Terbaru Remaja Harus Rasyid Tewas Diterjang Peluru saat Kerusuhan 22 Mei 2019

Namun diversi gagal sebab pihak kepolisian meminta R mempertanggungjawabkan kerusuhan yang terjadi pada 22 Mei.

"Kenapa proses ini dilambat-lambatkan untuk dibebaskan? Kenapa diversi bisa gagal? Anak kita juga korban secara fisik, mental, ditahan tanpa surat," kata Fitria.

Halaman
12
Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved