Polres Indramayu Musnahkan Ribuan Miras Gunakan 1 Unit Stum

Polres Indramayu melakukan pemusnahan barang bukti minuman beralkohol atau minuman keras ( miras) di halaman Mapolres, Selasa (28/5/2019).

Editor: Dedy Herdiana
Tribun Jabar/Handhika Rahman
Polres Indramayu melakukan pemusnahan barang bukti minuman beralkohol atau minuman keras ( miras) di halaman Mapolres, Selasa (28/5/2019). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Handhika Rahman

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Polres Indramayu melakukan pemusnahan ribuan barang bukti minuman beralkohol atau minuman keras ( miras) di halaman Mapolres, Selasa (28/5/2019).

Pemusnahan tersebut dalam rangka menciptakan konduksivitas di bulan suci Ramadan 1440 Hijriah.

Pantauan Tribun Jabar di lokasi, pemusnahan ribuan miras itu menggunakan satu unit stum.

Polisi Temukan 624 Botol Miras di Lahan Kosong, Modus Tempel Meniru Cara Pengedar Sabu-sabu

Sebelumnya ribuan miras diposisikan memanjang.

Disamping tumpukan miras tersebut juga dijejerkan drum-drum sebagai pembatas.

Polisi Bekuk Penjual Miras yang Akibatkan Dua Pemuda di Indramayu Meninggal Dunia

Sebagai pembuka pemusnahan, Kapolres Indramayu, AKBP M Yoris MY bersama jajaran Muspida Indramayu melempar salah satu botol miras ke tumpukan ribuan minuman.

Kapolres Indramayu, AKBP M Yoris MY bersama jajaran Muspida Indramayu melempar salah satu botol miras ke tumpukan ribuan minuman sebagai pembuka kegiatan pemusnahan barang bukti minuman beralkohol atau minuman keras ( miras) di halaman Mapolres, Selasa (28/5/2019).
Kapolres Indramayu, AKBP M Yoris MY Marzuki bersama jajaran Muspida Indramayu melempar salah satu botol miras ke tumpukan ribuan minuman sebagai pembuka kegiatan pemusnahan barang bukti minuman beralkohol atau minuman keras ( miras) di halaman Mapolres, Selasa (28/5/2019). (Tribun Jabar/Handhika Rahman)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved