Polres Indramayu Musnahkan Ribuan Miras Gunakan 1 Unit Stum
Polres Indramayu melakukan pemusnahan barang bukti minuman beralkohol atau minuman keras ( miras) di halaman Mapolres, Selasa (28/5/2019).
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Handhika Rahman
TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Polres Indramayu melakukan pemusnahan ribuan barang bukti minuman beralkohol atau minuman keras ( miras) di halaman Mapolres, Selasa (28/5/2019).
Pemusnahan tersebut dalam rangka menciptakan konduksivitas di bulan suci Ramadan 1440 Hijriah.
Pantauan Tribun Jabar di lokasi, pemusnahan ribuan miras itu menggunakan satu unit stum.
• Polisi Temukan 624 Botol Miras di Lahan Kosong, Modus Tempel Meniru Cara Pengedar Sabu-sabu
Sebelumnya ribuan miras diposisikan memanjang.
Disamping tumpukan miras tersebut juga dijejerkan drum-drum sebagai pembatas.
• Polisi Bekuk Penjual Miras yang Akibatkan Dua Pemuda di Indramayu Meninggal Dunia
Sebagai pembuka pemusnahan, Kapolres Indramayu, AKBP M Yoris MY bersama jajaran Muspida Indramayu melempar salah satu botol miras ke tumpukan ribuan minuman.
