Tujuh PSK dan Ratusan Botol Miras Berhasil Terjaring Petugas Gabungan Kabupaten Bandung Barat
Petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP Bandung Barat, TNI, dan Polri mengamankan sebanyak tujuh orang pekerja seks komersil (PSK), Sabtu (25/5)
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
TRIBUNJABAR.ID, NGAMPRAH - Petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP Bandung Barat, TNI, dan Polri mengamankan sebanyak tujuh orang pekerja seks komersil (PSK) dalam operasi Praja Wibawa (OPW) pada Sabtu (25/5/2019) di wilayah Kecamatan Cipatat.
Kepala Bidang Trantib Satpol PP KBB, Agus Mulia, mengatakan ketujuh PSK itu terjaring saat mereka tengah menemani tamunya di perbatasan KBB dan Cianjur.
"Kami juga amankan dua laki-laki hidung belang dari operasi ini. Mereka kami tidak tahan hanya kami minta data identitasnya dan diberikan pembinaan karena mereka telah langgar Perda K3," katanya di Ngamprah.
• VIDEO Razia di Bulan Ramadan, Satpol PP Kota Bandung Amankan PSK dan Ratusan Botol Miras
• Satpol PP Dapati PSK Mangkal di Tiga Lokasi Ini Saat Bulan Ramadan, Amankan Juga Pasangan Asusila
Tak hanya menjaring sembilan orang dalam kegiatan prostitusi seks, tim gabungan ini pun menyita ratusan botol minuman keras hasi razia di warung remang-remang wilayah Lembang, Padalarang, dan Cipatat.
"Kami selalu terima laporan dari warga terkait banyaknya miras yang diperjualbelikan," katanya.

Kepala Seksi Deteksi Dini pada Satpol PP Provinsi Jawa Barat, Ukun Kurdansyah menyebut OPW selalu dilakukan secara rutin di seluruh kabupaten/kota setiap kali Ramadan.
"Kalau soal sanksi pembinaan kami serahkan kepada kabupaten/kota masing-masing. Tapi kalau mereka membandel maka warung atau tokonya harus ditutup," ucapnya. (*)