Polisi Temukan 624 Botol Miras di Lahan Kosong, Modus Tempel Meniru Cara Pengedar Sabu-sabu
Sat Sabhara Polres Tasikmalaya Kota mengamankan sebanyak 624 botol minuman keras jenis anggur dan arak
Penulis: Isep Heri Herdiansah | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Isep Heri
TRIBUNJABAR.ID, TASIKMALAYA - Sat Sabhara Polres Tasikmalaya Kota mengamankan sebanyak 624 botol minuman keras (Miras) jenis anggur dan arak, Jumat (17/5/2019).
Ratusan botol minuman haram itu ditemukan petugas saat melakukan patroli di Jalan Mangin, Kecamatan Bungursari pada Jumat (17/5/2019) dini hari.
"Sejumlah botol miras dalam 52 dus itu kami temukan di sebuah lahan kosong di Jalan Mangin. Di simpan begitu saja dan pemiliknya diduga melarikan diri," kata Kasat Sabhara Polres Tasikmalaya, AKP Yudiono saat ditemui.
Dia menduga miras itu diletakan di lahan kosong oleh seseorang dan akan diambil oleh pembelinya.
"Jadi seperti transaksi narkoba sistem tempel. Namun akan kami lakukan pendalaman," ujarnya.
• Satgas Saber Pungli Gerebek SMPN 2 Plered Purwakarta, Empat Orang Petinggi Sekolah Diperiksa
Ratusan botol miras dalam puluhan dus itu selanjutnya dibawa ke mako polres Tasikmalaya Kota.
Dia menambahkan, kegiatan cipta kondisi selama Ramadan akan terus dilakukan.
Sehingga jalannya ibadah masyarakat tidak terganggu dan Kota Tasikmalaya tetap kondusif.
• Acungkan Kartu Merah, Warga Demo Soal Pemilu yang Dinilai Curang di Gedung Sate Bandung