Polres Cirebon Kota Musnahan Narkoba dan 3.168 Botol Miras di Alun-Alun Kejaksan
Menurut Roland Ronaldy, miras dan narkoba itu merupakan hasil operasi pekat dalam rangka cipta kondisi menjelang Lebaran 2019.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON- Kapolres Cirebon Kota, AKBP Roland Ronaldy, memimpin pemusnahan narkoba dan minuman keras di di Alun-Alun Kejaksan, Jalan Kartini, Kota Cirebon, Selasa (28/5/2019).
Dalam kesempatan itu, ratusan botol miras berbagai merek, puluhan jeriken tuak, ribuan butir obat keras, dan sabu serta tembakau gorila dimusnahkan.
Menurut Roland Ronaldy, miras dan narkoba itu merupakan hasil operasi pekat dalam rangka cipta kondisi menjelang Lebaran 2019.
"Ini bukti nyata kami tidak main-main dalam memerangi narkoba dan miras," kata AKBP Roland Ronaldy.
Selain itu, untuk mengantisipasi jatuhnya korban akibat miras oplosan di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.
• Lebih dari 2000 Botol Miras dan 125 Ribu Petasan Dimusnahkan Polres Tasikmalaya Kota
• VIDEO Sekitar 20 Menit, 19.909 Botol Miras Dimusnahkan Polres Indramayu
Ia mengatakan, narkoba yang dimusnahkan di antaranya sabu-sabu seberat 30 gram dan tembakau gorila sebanyak 5,37 gram.
Selanjutnya obat keras berbagai merek dari mulai Trihex, Tramadol, Dextro, dan lainnya yang mencapai 3.682 butir.
"Untuk miras berbagai merek yang dimusnahkan totalnya ada 3168 botol, tuak 697 liter, dan ciu 219 liter," ujar AKBP Roland Ronaldy.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk segera melapor saat melihat aktivitas mencurigakan perihal peredaran narkoba dan miras di lingkungannya.