VIDEO Sekitar 20 Menit, 19.909 Botol Miras Dimusnahkan Polres Indramayu

Dikatakan Kapolres, jumlah minuman beralkohol secara keseluruhan berjumlah 19.909 botol dari berbagai merk.

Editor: yudix

Ribuan minuman beralkohol atau miras dimusnahkan Polres Indramayu di Mapolres setempat, Selasa (28/5/2019).

Kapolres Indramayu AKBP M.Yoris M.Y Marzuki mengatakan, operasi minuman keras dilakukan sejak sebelum masuk bulan suci Ramadan.

"Dengan adanya penangkapan dan perbertiban kepada para penjual miras diharapkan dapat mengurangi tindak pidana di wilayah Indramayu," ujarnya.

Dikatakan Kapolres, jumlah minuman beralkohol secara keseluruhan berjumlah 19.909 botol dari berbagai merk.

Adapun jenis yang paling banyak adalah, miras jenis tuak yaitu sebanyak 10.573 liter dan miras jenis ciu sebanyak 2.677 liter.

Pantauan Tribuncirebon.com di lapangan, ribuan miras tersebut dimusnahkan menggunakan mobil berat jenis stum.

Secara perlahan stum tersebut melindas ribuan botol miras yang sebelumnya dibuat memanjang di halaman Mapolres Indramayu.

Hanya butuh waktu sekitar 20 menit hingga ribuan botol miras itu rata dengan tanah.

Dirinya berharap dengan adanya pemusnahan tersebut dapat mengurangi tindak pidana di wilayah Indramayu.

Caption: Ribuan botol miras saat dimusnahkan di halaman Mapolres Indramayu, Selasa (28/5/2019).

Video dan artikel lainnya klik link berikut: https://www.youtube.com/watch?v=VgjWZLUYPa4&feature=youtu.be
Penulis: Handhika Rahman
Editor: -
Video Production: Wahyudi Utomo

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved