Kerusuhan di Jakarta
Terungkap, Daftar Orang yang Jadi Target Penculikan dan Polisi Sudah Tahu Siapa Dalang Kerusuhan
Selain itu, ada pula ancaman melalui SMS dan jumlah pesan ancaman yang diterimanya meningkat selama tiga hari belakangan.
TRIBUNJABAR.ID - Kapolri Tito Karnavian, Luhut Panjaitan, Wiranto, dan Adian Napitupulu menjadi target ancaman penculikan hingga pembunuhan.
Selain itu, Adian Napitupulu mengaku dirinya diancam akan diculik hingga akan dibunuh.
Bahkan ancaman itu ditujukan tak hanya kepada dirinya.
Namun juga kepada Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan hingga Menkopolhukam Wiranto.
"Ancaman-ancaman penculikan, pembunuhan. Yang diancam tidak cuma saya, ada Pak Tito, Pak Luhut, Pak Wiranto. Jadi satu anggota DPR, dua menteri, Kapolri yang diancam," ujar Adian Napitupulu, di Bareskrim Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (22/5/2019).
Ia menjelaskan bahwa ancaman itu diterima melalui beragam media sosial seperti di WhatsApp dan Facebook.
Selain itu, ada pula ancaman melalui SMS dan jumlah pesan ancaman yang diterimanya meningkat selama tiga hari belakangan.
Menurutnya, ancaman itu diterimanya lantaran ia sangat vokal menyatakan dukungan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
• Fakta dan Hoaks di Aksi 22 Mei, dari Polisi China sampai Suku Baduy Ikut Demo
• Terungkap, Mengapa Sriwijaya FC Gagal Pinjam Fabiano Beltrame dari Persib Bandung
Ia pun menyayangkan lantaran pandangan berbeda membuatnya menerima ancaman.
"Nomor-nomor telepon pengirim dan akun-akun pengirim ancaman sudah saya laporkan semua. Terbaru tadi pagi baru terima ancaman lagi," ucapnya.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan anggota Fraksi PDIP DPR Adian Napitupulu. (Photocollage/Kompasiana/Tribunnews)
"Kalau kita punya pandangan berbeda tentang banyak hal, ya bicarakan secara ilmiah. Jangan mengancam," imbuh Adian Napitupulu.
Adapun Adian Napitupulu menyerahkan barang bukti kepada kepolisian berupa tangkapan layar berisi kata-kata ancaman, nomor ponsel serta akun pengancam.
Ia melaporkan tiga nomor ponsel dan satu akun Facebook dalam laporan ini.
Adapun laporan Adian Napitupulu diterima dan teregister dengan nomor LP/B/0496/V/2019/BARESKRIM tertanggal 22 Mei 2019.