24 Tunawisma, Pengemis, dan Anak Jalanan Terjaring Razia Satpol PP Kota Bandung
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung berhasil menjaring puluhan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS), Kamis (16/5/2019).
Penulis: Syarif Pulloh Anwari | Editor: Theofilus Richard
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Syarif Pulloh Anwari
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung berhasil menjaring puluhan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS), Kamis (16/5/2019).
Sebanyak 24 PMKS berhasil dirazia oleh petugas unit 9 Satpol PP Kota Bandung.
"Jumlah yg diserahterimakan ada 24 PMKS, langsung diserahterimakan ke Dinsos Kota Bandung," ujar Admin Media dan Analis Pengaduan Masyarakat Satpol PP Kota Bandung, Muhammad Syaban Kurnia, kepada Tribun Jabar melalui sambungan telepon, Kamis (16/5/2019).
Kebanyakan puluhan PMKS yang tergolong tunawisma, pengemis, anak jalanan, dan pengamen berhasil diamankan di beberapa titik di Kota Bandung.
"Merazia orang tunawisma dan empat orang pengemis di Taman Alun-Alun Kota Bandung, satu orang pengemis di Jalan Dalam Kaum, dua orang pengemis dan satu orang pengamen di Jalan Stasiun Barat, 11 orang anak jalanan (lem) di Jalan Dulatip, dua orang pengamen dan tiga orang anak jalanan, satu anak bayi di Jalan Pasir Kaliki," ujarnya.
• Sepekan Ramadhan Satpol PP Kota Bandung Amankan 150 Pengemis, Kebanyakan Datang dari Luar Kota
• Antisipasi PKL dan PMKS, 850 Personel Gabungan Siaga Setiap Hari Selama Ramadan di Kota Bandung