Raja Swaziland Perintahkan Pria di Negaranya Poligami atau Dihukum, Pemerintah Beri Penjelasan

Raja Swaziland perintahkan pria di negaranya poligami atau dihukum. Perwakilan pemerintah beri penjelasan.

Editor: taufik ismail
Kompas.com
Kepala Negara Swaziland Raja Mswati III. 

TRIBUNJABAR.ID - Tersiar kabar Raja Wswati III kepala negara eSwatini (dulu Swaziland) memerintahkan pria di negeri itu memiliki sedikitnya dua istri.

Jika tidak, pria tersebut akan dihukum penjara.

Namun, pemerintah eSwatini membantah kabar tersebtu.

Raja Mswati III memang berpoligami dan memiliki 14 istri.

Kabar ini dimuat di harian Zambian Observer sebelum kemudian diambil sejumlah media daring.

Dalam kabar yang kemudian viral itu disebutkan Raja Mswati III mengharuskan para pria memiliki sedikitnya dua istri.

Aturan tersebut diberlakukan mulai Juni tahun ini.

Dalam kabar yang sama, disebut pemerintah akan mensponsori pesta pernikahan dan menghadiahkan rumah bagi pria yang berpoligami.

Selain itu, kabar tersebut mengatakan, para pria yang tidak melakukan poligami terancam hukuman penjara.

Namun, juru bicara pemerintah Swaziland, Percy Simelane mengatakan, berita tersebut merupakan kabar "jahat" dan "beracun".

"Raja Mswati III sama sekali tidak pernah mengumumkan hal tersebut kepada rakyatnya," ujar Simelane di laman Kompas.com.

"Kabar ini tak hanya menghina keluarga kerajaan tetapi juga menghina kebudayaan Swaziland dan mempermalukan jurnalisme," ucap Simelane.

Raja Mswati III memang dikenal mempraktikkan poligami.

Selain memiliki 14 orang istri, sang raja juga memiliki 25 orang anak.

Dia juga memiliki reputasi sebagai sosok yang gemar kemewahan meski 63 persen dari 1,3 rakyat negeri itu hidup dalam kemiskinan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Swaziland Bantah Raja Mswati Minta Semua Pria Berpoligami".

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved