Kasus Ujaran Kebencian
Ternyata Ini Tujuan Iwan Adi Sucipto Bikin Video Tantang Kapolri & Ulang Tahun PKI, Videonya Viral
IAS telah ditangkap oleh Polres Cirebon bersama Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jabar, Minggu (12/5/2019) dini hari pukul 01.30 WIB.
Penulis: Yongky Yulius | Editor: Fauzie Pradita Abbas
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Satu lagi video viral ujaran kebencian yang jadi perbincangan, yaitu video yang memperlihatkan Iwan Adi Sucipto (49) mengucapkan kalimat bernuansa provokatif.
Adapun Iwan Adi Sucipto telah ditangkap oleh Polres Cirebon bersama Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jabar, Minggu (12/5/2019) dini hari pukul 01.30 WIB.
Pengacara Iwan Adi Sucipto, Ibrahim Kadir Tuasamu pun mengungkapkan alasan dan tujuan Iwan Adi Sucipto merekam dan mengunggah video yang disebut-sebut bernuansa ujaran kebencian dan provokatif itu.
Dia mengatakan, Iwan Adi Sucipto yang berinisiatif sendiri merekam dan menguggah video tersebut.
Rupanya, Iwan Adi Sucipto mengunggah video itu atas rasa semangatnya sebagai tim pemenangan dan tim sukses di Badan Pemenangan Nasional (BPN).
"Tujuan yang disampaikan dia dalam video itu agar mendapatkan seorang pemimpin yang akhlakul karimah, karena beliau adalah ustaz," ujar Ibrahim saat ditemui wartawan termasuk Tribun Jabar seusai mendampingi Iwan Adi Sucipto menjalani pemeriksaan di Mapolres Cirebon, Senin (13/5/2019) malam.
Lebih lanjut, Ibrahim mengatakan, Iwan Adi Sucipto minta maaf dan menyesal setelah mengunggah video tersebut.
Kasus yang dihadapi Iwan Adi Sucipto pun, lanjutnya, merupakan produk hukum dan politik.
"Setelah memposting video itu, beliau minta maaf dan merasa ada penyesalan dalam dirinya," kata dia.
Diperiksa
Iwan Adi Sucipto sudah diperiksa oleh pihak kepolisian.
• Pengacara Ungkap Alasan Iwan Adi Sucipto Tersangka Asal Cirebon Sebarkan Video Ujaran Kebencian
Pemeriksaan berlangsung dari pukul 02.00 WIB - 09.00 WIB dengan menghadirkan para saksi.
"Pemeriksaan berjalan lancar. Dalam pemeriksaan itu, klien saya menjawab sesuai apa yang ditanyakan Polres Cirebon. Pertanyaan tidak terlalu banyak, tapi saya lihat beliau juga sebagai teman bicara bukan lawan bicara. Artinya, dia sudah benar menjawab apa yang ditanyakan," kata Ibrahim.
Iwan Adi Sucipto pun, lanjut dia, akan mendapatkan bantuan hukum dari BPN.
Dia akan membawa berkasnya terlebih dahulu ke Jakarta.