Pengacara Ungkap Alasan IAS Tersangka Asal Cirebon Sebarkan Video Ujaran Kebencian
Pengacara IAS, Ibrahim Kadir Tuasamu, mengatakan, video ujaran kebencian dan provokasi yang disebarkan IAS merupakan inisiatif kliennya.
Penulis: Siti Masithoh | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Siti Masithoh
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Pengacara IAS, Ibrahim Kadir Tuasamu, mengatakan, video ujaran kebencian dan provokasi yang disebarkan IAS merupakan inisiatif kliennya.
Hal itu disampaikan Ibrahim saat ditemui seusai mendampingi IAS menjalani pemeriksaan di Mapolres Cirebon, Senin (13/5/2019) malam.
Menurutnya, pemeriksaan berlangsung dari pukul 02.00 WIB - 09.00 WIB dengan menghadirkan para saksi.
"Pemeriksaan berjalan lancar. Dalam pemeriksaan itu, klien saya menjawab sesuai apa yang ditanyakan Polres Cirebon. Pertanyaan tidak terlalu banyak, tapi saya lihat beliau juga sebagai teman bicara bukan lawan bicara. Artinya, dia sudah benar menjawab apa yang ditanyakan," kata Ibrahim.
• Kasus Ujaran Kebencian dan Provokasi Oleh IAS Dilimpahkan ke Polda Jabar Malam Ini

Dia menjelaskan, IAS mengunggah video berdurasi 1:57 menit itu atas rasa semangatnya sebagai tim pemenangan dan tim sukses di Badan Pemenangan Nasional (BPN).
"Tujuan yang disampaikan dia dalam video itu agar mendapatkan seorang pemimpin yang akhlakul karimah, karena beliau adalah ustaz," tambahnya.
Menurutnya, kasus yang dihadapi IAS merupakab produk hukum dan politik.
"Setelah memposting video itu, beliau minta maaf dan merasa ada penyesalan dalam dirinya," kata dia.
• VIDEO Penyebar Video Ujaran Kebencian Ditangkap Polres Cirebon
Menurutnya, IAS merupakan Pengasuh Pondok Pesantren Tahfidz Walquro di Blok Kolem, Kelurahan Watubelah, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon.
"Beliau itu juga mantan dosen di beberapa perguruan tinggi di Cirebon. Upaya hukum kita lihat dulu karena ini baru pemeriksaan. Kemungkinan berkaitan dengan UU ITE," pungkasnya.
Atas kasus yang menimpanya itu, IAS akan mendapatkan bantuan hukum dari BPN.
"Kami akan bawa dulu berkasnya ke Jakarta besok. Insya Allah dapat bantuan hukum dari sana," katanya.