Satu Per Satu Pendukung Prabowo Jadi Tersangka: Eggi Sudjana, Bachtiar Nasir, hingga Ahmad Dhani

Mereka adalah Eggi Sudjana, Bachtiar Nasir, Ahmad Dhani, Habib Bahar bin Smith, Ratna Sarumpaet, dan Habib Rizieq Shihab.

Penulis: Widia Lestari | Editor: Kisdiantoro
Kolase Tribun Jabar (Kompas dan Instagram/prabowo)
Pendukung Prabowo Subianto satu per satu jadi tersangka. Mulai dari Eggi Sudjana, Bachtiar Nasir, hingga Habib Bahar bin Smith. 

TRIBUNJABAR.ID - Di antara pendukung pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, ada sejumlah nama yang tersangkut kasus hukum.

Kini mereka bahkan menjadi tersangka dalam kasus yang berbeda-beda.

Mereka adalah Eggi Sudjana, Bachtiar Nasir, Ahmad Dhani, Habib Bahar bin Smith, Ratna Sarumpaet, dan Habib Rizieq Shihab.

Kasus hukum yang menjerat mereka pun menuai kontroversi dan menjadi sorotan publik.

Apa yang menyebabkan mereka jadi tersangka hingga ada yang dipenjara?

Berikut ini Tribunjabar.id menyajikan rangkuman kasusnya.

Habib Bahar bin Smith Doakan Prabowo Diberi Kemenangan, Tak Menjawab Ditanya Soal Petisi FPI

1. Eggi Sudjana

Di tengah kondisi politik yang memanas akibat Pilpres 2019, Eggi Sudjana dijadikan tersangka dugaan makar karena seruan people power.

Ia dilaporkan relawan Jokowi - Maruf Amin Center, Suryanto, pada 19 April 2019 ke Polda Metro Jaya.

Eggi Sudjana dijadikan tersangka akibat kasus dugaan makar atas seruan people power.
Eggi Sudjana dijadikan tersangka akibat kasus dugaan makar atas seruan people power. (repro kompastv)

Eggi Sudjana pun ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara pada 7 Mei 2019.

Ia dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 107 KUHP dan/atau Pasal 110 KUHP jo Pasal 87 KUHP dan/atau Pasal 14 Ayat 1 dan Ayat 2 dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946.

Pada pasal tersebut diatur soal tindak pidana kejahatan yang menyangkut keamanan negara/makar dan atau menyiarkan pemberitahuan yang bisa menimbulkan keonaran.

Ia akan dipanggil pada Senin (13/5/2019) untuk diminta keterangan oleh polisi.

Namun, Eggi Sudjana tak tinggal diam. Pihaknya akan menempuh jalur hukum terkait kasus yang menjeratnya.

"Yang jelas kami akan melakukan upaya hukum atau tindakan hukum terhadap penetapan tersangka itu," kata kuasa hukumnya, Pitra Romadoni, dikutip dari Kompas.

Soal Status Tersangka Eggi Sudjana, Ferdinand Hutahaean: Orasi Bisa Masuk Makar, Polisi Berlebihan

Penetapan status tersangka ini pun mengundang komentar cawapres nomor urut 02, Sandiaga Uno.

Ia mengaku, hal itu merupakan bentuk kriminalisasi terhadap pendukungnya.

"Ya, satu lagi para pendukung kami (Prabowo-Sandiaga) yang terkriminalisasi," ujarnya.

Ia mengaku, masyarakat bisa menilai sendiri jika mendukung paslon 02 bisa jadi terancam tindakan hukum.

"Bagi saya, kalau hukum tegak seadil-adilnya, akan adil dan makmur. Tapi kalau diperlakukan seperti ini, walaupun kita percaya proses hukum berjalan, tapi masyarakat akan bisa menilai dengan sendirinya. Bahwa jika mendukung Prabowo-Sandi pasti akan terancam tindakan hukum," kata Sandiaga Uno.

2. Bachtiar Nasir

Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) Bachtiar Nasir pun baru-baru ini dijadikan sebagai tersangka.

Ia tersangkut kasus dugaan pencucian uang di Yayasan Keadilan Untuk Semua (YKUS).

Mulanya, Bachtiar Nasir mengaku, menggunakan dana sumbangan masyarakat itu untuk mendanai aksi 411 dan 2112 pada 2017.

Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF), Bachtiar Nasir jadi tersangka akibat kasus dugaan pencucian uang.
Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF), Bachtiar Nasir jadi tersangka akibat kasus dugaan pencucian uang. (Tribunnews.com)

Selain itu, ia menggunakan uang itu untuk korban bencana gempa di Pidie Jaya dan Aceh, termasuk banjir di Bima dan Sumbawa.

Namun, polisi justru mengendus tindak pidana pencucian uang berdasarkan sejumlah barang bukti.

"Yang pertama dari hasil pemeriksaan, keterangan tersangka AA. AA perannya mengalihkan kekayaan yayasan," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo.

Bachtiar Nasir Jadi Tersangka Pencucian Uang, Polisi Sebut Ada Penyimpangan Penggunaan Rekening

Dari hasil audit rekening yayasan, Bachtiar Nasir disebut mencairkan uang Rp 1 miliar untuk kegiatan lain.

Terkait kasus ini, Bachtiar Nasir pun menilai kasusnya mengandung unsur politis.

"Ya sudah lah ini masalah lama tahun 2017 dan ini tentu sangat politis. Namun tentu saya harus jujur dan harus adil juga jika ingin menegakkan kejujuran dan keadilan," ujarnya.

Penetapan status tersangka itu membuat Prabowo Subianto berkoar.

Ia menyebut itus sebagai upaya kriminalisasi ulama dan membungkam pernyataan sikap tokoh masyarakat.

"Kami anggap ini adalah upaya kriminalisasi terhadap ulama dan upaya untuk membungkam pernyataan sikap dari tokoh-tokoh masyarakat dan unsur elemen dalam masyarakat," kata Prabowo Subianto dikutip dari Tribunnews.

3. Ahmad Dhani

Sejak terjun ke politik, Ahmad Dhani menjadi sosok yang kontroversi.

Kini, ia pun harus mendekam di penjara akibat kasus ujaran kebencian yang menjeratnya.

Ahmad Dhani divonis 1,5 tahun penjara akibat cuitan di akun Twitter-nya pada 2017.

Tak berhenti di situ, kini ia pun kembali dituntut atas kasus vlog idiot.

Ahmad Dhani menjalani sidang kasus ujaran kebencian yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (8/10/2018).
Ahmad Dhani menjalani sidang kasus ujaran kebencian yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (8/10/2018). (Kompas.com/Tri Susanto Setiawan)

Suami Mulan Jameela ini dijerat melanggar UU ITE sehingga tersangkut kasus hukum di tengah pencalonannya sebagai anggota DPR.

Terkait kasus hukum Ahmad Dhani, Prabowo Subianto pun sempat menyinggungnya saat kampanye akbar di SUGBK, pada 7 April lalu.

Ia menyebut orang yang mengkritik itu malah dipenjara.

"Tapi sekarang Ahmad Dhani meringkuk di penjara. Hai hakim yang memberi ketidakadilan pada rakyat. Jangan kira kau tak dicatat," kata Prabowo, dikutip dari Kompas.

4. Habib Bahar bin Smith

Sosok kontroversial lain adalah Habib Bahar bin Smith.

Masih dilansir dari Kompas, Habib Bahar bin Smith dijadikan tersangka akibat kasus dugaan diskriminasi ras dan etnis.

Kasus tersebut berkenaan ucapan dalam video ceramahnya yang mengandung ujaran kebencian terhadap Jokowi.

Ia dilaporkan ormas Cyber Indonesia ke Bareskrim Polri.

Saat ditetapkan jadi tersangka Sandiaga Uno pun sempat berkomentar.

“Saya ingin kita semua sama-sama menghormati proses hukum, namun tentunya kita menginginkan 130 hari lagi menuju pilpres ini suasananya sejuk damai dan ukhuwah islamiyah kita jaga keutuhannya,” kata Sandiaga Uno.

Tak berhenti di situ, kasus lain pun turut membuat Habib Bahar bin Smith dijebloskan ke penjara.

Ia tersangkut kasus dugaan penganiayaan terhadap anak di bawah umur.

Akibatnya, Habib Bahar bin Smith pun kini jadi terdakwa. Hingga kini persidangan kasusnya masih berlanjut.

Walaupun berada di balik jeruji, ia tetap mengharapkan kemenangan untuk paslon 02.

"Insya Allah diberikan kemenangan oleh Allah, Aamiin," kata Habib Bahar bin Smith Kamis (09/5/2019), kepada wartawan Tribunjabar.id.

5. Ratna Sarumpaet

Ada lagi sosok kontroversial yang kasusnya menyita perhatian publik.

Dialah Ratna Sarumpaet yang tersangkut kasus hoaks.

Hoaks Ratna Sarumpaet ini sempat menggegerkan publik hingga penegak hukum pun turun tangan.

Pengakuan Ratna Sarumpaet pada rekannya di BPN Prabowo - Sandiaga Uno terkait penganiayaan di Bandung itu diakuinya cuma berita bohong.

Terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet di Polda Metro Jaya, Selasa (7/5/2019).
Terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet di Polda Metro Jaya, Selasa (7/5/2019). (KOMPAS.COM/ RINDI NURIS VELAROSDELA)

Saat mengakui kebohongannya, ia sampai minta maaf pada Prabowo yang telah memberikan pernyataan pada konferensi pers karena merasa prihatin.

"Saya memohon maaf terutama pada Pak Prabowo Subianto yang kemarin secara tulus membela saya, membela kebohongan yang saya buat," kata Ratna Sarumpaet pada siaran langsung di TV One.

Namun, ia tak bisa lolos, ujungnya Ratna Sarumpaet kini mendekam di penjara sebagai terdakwa kasus hoaks.

6. Habib Rizieq Shihab

Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab yang terang-terangan mendukung Prabowo - Sandiga Uno sempat pula tersangkut kasus hukum.

Ia sempat dijadikan tersangka atas kasus dugaan penistaan Pancasila.

Kasus tersebut dilaporkan Sukmawati Soekarnoputri.

Namun, kasus yang bergulir sejak 2016 itu dihentikan atas diterbitkannya SP3 oleh polisi.

Habib Rizieq Shihab sempat jadi tersangka kasus dugaan penistaan Pancasila dan kasus chat berkonten pornografi.
Habib Rizieq Shihab sempat jadi tersangka kasus dugaan penistaan Pancasila dan kasus chat berkonten pornografi. (KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG)

Selain kasus penistaan Pancasila, Habib Rizieq Shihab pun sempat dijadikan tersangka akibat kasus kasus chat berkonten pornografi.

Kasus itu muncul akibat adanya situs baladacintarizieq.com.

Kemudian beredar foto tangkapan layar chat WhatsApp berkonten pornografi antara Habib Rizieq dengan wanita yang disebut bernama Firza.

Sejak adanya kasus ini, Habib Rizeiq pun pergi ke Arab Saudi dan enggan kembali.

Melalui kuasa hukumnya, ia merasa tak perlu kembali ke tanah air karena merasa dikriminalisasi.

Pihaknya curiga chat berkonten pornografi itu telah direkayasa.

Akhirnya, pihak kepolisian pun mengelurkan SP3 untuk menghentikan kasus tersebut.

Penghantian kasus ini berdasarkan hasil gelar perkara penyidik.

Pihaknya mengaku akan membuka kasus ini jika menemukan bukti baru.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved