Ramadhan 1440 H

Berenang Saat Berpuasa, Bagaimana Hukumnya ? Berikut Penjelasannya

Berenang merupakan olahraga dalam air yang menyenangkan. Namun bagaimana hukumnya jika dilakukan saat berpuasa? Berikut penjelasannya.

Penulis: Resi Siti Jubaedah | Editor: Ravianto
tribunjabar/hakim baihaqi
Sejumlah anak berenang di aliran Sungai Ciwidey, Desa Parungserab, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis (28/12/2017). 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Apakah berenang saat menjalankan ibadah puasa Ramadhan akan membatalkan puasa?

Saat menjalankan puasa Ramadhan, tentunya umat Muslim wajib menahan lapar, haus, hingga menghindari dari hal-hal yang dapat membatalkan puasa.

Adapun yang menyebabkan puasa Ramadhan batal adalah masuknya suatu benda cair atau padat ke dalam tubuh.

Baik melalui rongga mulut, telinga, anus, lubang kemaluan, hingga hidung.

Lalu bagaimana hukumnya berenang bagi orang yang berpuasa? Berikut penjelasannya yang dikutip Tribunjabar.id dari berbagai sumber. 

Makna Lapar Puasa Ramadhan, Sangat Berbeda dengan Laparnya Orang Tak Puasa, Letaknya Ada di Sini

1. Penjelasan yang membolehkan

Orang yang berpuasa diperbolehkan untuk berenang dengan gaya apapun, hingga menyelam.

Namun, ia harus ekstra berhati-hati agar tidak meminum air dan tidak masuk ke kerongkongan sebisa mungkin.

Berolahraga renang tidak dilarang selagi air tidak masuk atau tidak diminum hingga batal puasanya.

Seperti halnya mandi, tentu dalam hal ini tidak dilarang. Namun yang menjadi catatan adalah kekhawatiran jika air masuk ke dalam tubuh dan membuat badan lemah, hingga lesu saat berolahraga renang.

Allah tidak menghendaki manusia kesulitan sebagaimana firmannya dalam ayat Alquran :

يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلاَ يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ وَلِتُكْمِلُواْ الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُواْ اللَّهَ عَلَىٰ مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ

“Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.” (QS. Al-Baqarah: 185)

Selain itu, adapun sabda Rasulullah SAW :

إن هذا الدين يسر، ولن يشاد الدين أحد إلا غلبه.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved