Penggeledahan KPK di Kota Tasikmalaya, Kantor Kadis PUPR dan Direktur RSUD dr Soekardjo Disegel
Penyidik KPK melakukan penggeledahan di kompleks Pemkot Tasikmalaya, Rabu (24/4/2019).
Penulis: Isep Heri Herdiansah | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Isep Heri
TRIBUNJABAR.ID, TASIKMALAYA - Penyidik KPK melakukan penggeledahan di kompleks Pemkot Tasikmalaya, Rabu (24/4/2019).
Penggeledahan dari pukul 10.00 WIB tersebut dimulai dari ruang kerja Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman.
Satu jam setengah setelah itu, sejumlah petugas penyidik KPK meninggalkan ruangan.
Kadis PUPR Adang Mulyana didampingi Sekretaris Daerah Ivan Dicksan berangkat ke suatu tempat menggunakan mobil bersama sejumlah penyidik KPK itu.
Diduga kuat rombongan itu berangkat menuju kantor dinas PUPR Kota Tasikmalaya.
Dikabarkan salah satu ruangan di kantor dinas PUPR Kota Tasikmalaya telah disegel penyidik KPK.
Hal tersebut dikonfirmasi Sekretaris Dinas PUPR Kota Tasikmalaya, Budi Martanova saat dihubungi melalui sambungan telepon.
"Kebetulan tadi dalam rangka tugas ke luar kota. Nah kebetulan saya pulang lagi karena katanya ada pemeriksaan. Saya detailnya belum tahu. Tapi saya datang memang ada penyegelan," katanya.
• Link Live Streaming RCTI Borneo FC vs Persib Bandung, Misi Runtuhkan Keangkeran Stadion Segiri
Dia belum bisa memastikan terkait kasus apa proses penggeledahan yang dilakukan di dinasnya tersebut.
"Saya belum tahu terkait kasus apa," ujarnya.
Kendati demikian, Budi mengatakan pelayanan di dinasnya tidak akan terganggu.
"Masalah ini tak akan mengganggu pelayanan dinas PUPR. Apapun yang dihadapi layanan kepada masyarakat akan tetap berjalan," katanya.
Selain kantor dinas PUPR Kota Tasikmalaya, ruang direktur RSUD dr Soekardjo juga informasinya telah disegel KPK.
Direktur RSUD dr Soekardjo, Warsisto yang terlihat hadir di Bale Kota saat proses penggeledahan berlangsung enggan banyak berkomentar.
• Line Up Persib Bandung Vs Borneo FC - Tanding Sore Ini, Maung Hadapi Situasi Berat
Warsisto mengisyaratkan penggeledahan terkait dugaan pelanggaran pada DAK Kota Tasikmalaya tahun 2018.
"Belum tahu (kantornya disegel), Saya di sini. Terkait apa yang telah diperiksa pada 2018 lalu. Belum tahu, memang tahun itu ada bantuan dari DAK RP 18 Miliar, pengadaan alat kesehatan," kata Warsisto.
"Pelayanan tidak terganggu," ujarnya