BREAKING NEWS: Ahmad Dhani Dituntut Penjara 1 Tahun 6 Bulan Kasus Vlog Idiot, Ini yang Memberatkan
Terdakwa kasus vlog idiot Ahmad Dhani dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Jatim Rahmat Hary Basuki, pidana penjara 1 tahun 6 bulan.
TRIBUNJABAR.ID, SURABAYA - Terdakwa kasus vlog idiot Ahmad Dhani dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Jatim Rahmat Hary Basuki, pidana penjara 1 tahun 6 bulan.
“Menuntut terdakwa Ahmad Dhani dengan hukuman penjara selama 1 tahun enam bulan,” kata JPU Rahmat, Selasa, (23/4/2019).
Adapun pertimbangan JPU diantaranya hal yang memberatkan terdakwa dimana terdakwa tidak merasa bersalah dan tidak menyesali perbuatannya. Sedangkan hal yang meringankan terdakwa bersikap sopan.
Ahmad Dhani dijerat pasal pasal 27 ayat 3 Undang-undang no 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE),
Sebelumnya, sidang Ahmad Dhani sempat tertunda selama seminggu, hari ini ia kembali menjalani persidangan di PN Surabaya, Selasa (23/4/2019).
Ia keluar dari Rutan Kelas I Surabaya atau Rutan Medaeng sekitar pukul 13.44 WIB. Terlihat dirinya memakai baju putih dan dikawal dua petugas kepolisan serta petugas kejaksaan.
• Kuota Haji Indonesia Bertambah 10 Ribu Orang, Kemenag Upayakan Tambah Dana dari APBN, Efisiensi BPKH
• Di TPU Rutan Medaeng Tempat Ahmad Dhani Dipenjara, Prabowo-Sandiaga Uno Kalah
Ia mengatakan bahwa dirinya siap untuk menjalaini persidangan. "Ya biasa biasa aja," ujarnya singkat kepada para wartawan.
Dirinya pun juga menjawab pertanyaan tentang perolehan suara. Mengingat pentolan Dewa 19 tersebut juga ikut mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI Dapil Surabaya dan Sidoarjo.
"Belum tahu saya. Enggak penting itu," tambahnya.
Kemudian ia menambahkan, yang lebih penting adalah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi mengawasi Komisi Pemilihan Umum (KPU).
" Yang penting adalah, saya berpesan kepada BPN supaya segera menyiapkan rakyat semesta untuk mengawasi KPU. Dan itu lebih penting," jelasnya sesaat sebelum memasuki mobil tahanan Kejati Jatim.
Sakit di Penjara
Musisi Ahmad Dhani menderita di penjara lantaran ditetapkan sebagai terdakwa kasus pencemaran nama baik melalui vlog 'idiot'.
Selama menempati sel di Rutan Kelas I Surabaya Medaeng, Jawa Timur, kesehatan Ahmad Dhani kian menurun.
Penyakit asam uratnya sempat kambuh hingga harus menerima pengobatan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/ahmad-dhani_20180514_215337.jpg)