Tak Terima Anak Gadisnya Dicabuli, Sang Ayah Patahkan Kaki Kakak Ipar

Dari penyelidikan awal polisi, G diduga tidak hanya memperkosa, namun juga mencabuli anak remaja lain.

Editor: Ravianto
SURYAMALANG.COM/David Yohanes
FIC, tersangka penganiayaan terhadap Rudi hingga membuat kedua kakinya patah. FIC emosi setelah mendengar anaknya dicabuli Rudi. 

TRIBUNJABAR.ID, TRENGGALEK - Ayah di Trenggalek nekat mematahkan kaki adik iparnya yang diduga telah mencabuli anak gadisnya.

Dengan sebatang kayu bakar, FIC (36) menghajar saudara iparnya, Rudi (49).

Akibatnya kedua kaki Rudi patah, serta luka pada perut dan kepalanya.

Keduanya kemudian terlibat cekcok.

Dalam keadaan emosi, FIC kemudian mengambil kayu bakar berdiamater 10 Cm dan panjang 1 meter, kemudian menyerang Rudi.

"Dengan kayu tersebut, pelaku menyerang korban membabi-buta. Dia memukul berulang kali ke arah korban," ujar Kapolres Trenggalek, AKBP Didit Bambang Wibowo S, Kamis (11/4/2019).

Pukulan benda keras itu mendarat di kepala, perut dan kedua kaki Rudi.

Rudi terkapar dengan luka parah.

Kedua kakinya patah, kepalanya mengucurkan darah, serta luka parah di bagian perut.

Setelah Rudi terkapar, FIC melarikan diri.

Oleh warga sekitar, Rudi dilarikan ke RSUD dr Soedomo untuk mendapatkan perawatan.

Ia kemudian melaporkan penganiayaan yang dilakukan FIC.

FIC kemudian ditangkap oleh Unit Pidum Satreskrim Polres Trenggalek, pada Kamis (11/4/2019) dini hari, di Kecamatan Watulimo.

"Pelaku ini sempat kabur ke Blitar untuk memanen tanaman padinya. Kemudian dia sembunyi di Watulimo," tambah Didit.

FIC telah menjadi tersangka, dan ditahan di Mapolres Trenggalek.

Ia akan dijerat pasal 351 ayat (2) KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved