Tunjangan untuk Olimpian Mandek, Liliyana Natsir Mengadu, Ini Tanggapan Menpora

Liliyana Natsir kembali mempertanyakan perhatian pemerintah dalam bentuk tunjangan hari tua Olimpian, yang kini tak berjalan lagi.

Editor: Theofilus Richard
Tribunnews.com/Abdul Majid
Menpora Imam Nahrawi bersama Liliyana Natsir, setelah pemberian SK CPNS kepada 286 atlet berprestasi di Kemenpora, Senayan, Jakarta, Selasa (2/4/2019). 

TRIBUNJABAR.ID - Liliyana Natsir kembali mempertanyakan perhatian pemerintah dalam  bentuk tunjangan hari tua Olimpian, yang kini tak berjalan lagi.

Tunjangan hari tua Olimpian semisal Susy Susanti, Alan Budikusuma, Tontowi Ahmad, dan atlet lainnya, sebelumnya sempat berjalan selama satu tahun.

Namun, pemberian tunjangan yang merupakan janji pemerintah itu kini tidak lagi berjalan.

Bentuk tunjangan tersebut, peraih medali emas Olimpiade mendapatkan Rp 20 juta, perak Rp 15 juta, dan medali perunggu Rp 10 juta.

Tunjangan tersebut diberikan setiap bulan selama seumur hidup, kepada para atlet peraih medali Olimpiade alias Olimpian.

“Kalau kita Olimpian, sesuai statement dari pemerintah setelah Olimpiade Rio, ada tunjangan hari tua untuk Olimpian," kataLiliyana Natsir, sebelum acara penerimaan SK CPNS di Wisma Kemenpora, Jakarta, Selasa (2/4/2019).

Curah Hujan Tinggi, Harga Tomat Meroket di Pasar Tanjungsari Sumedang

"Sampai sekarang kami masih berharap, masih mempertanyakan itu kapan terealisasikan. Itu bagian dari motivasi juga untuk atlet dan orang tua atlet,” ujarnya.

Kata Liliyana Natsir, tunjangan Olimpian yang ia pertanyakan, bukan hanya untuk dirinya pribadi. Tapi, melihat dari para Olimpian sebelumnya, yang kini pastinya tidak bisa mendapatkan jatah PNS.

“Kalau PNS ini yang dapat kan milenial zaman now. Tapi kalau yang ditarik mundur, jaman Ci Susy (Susy Susanti), Koh Alan (Alan Budikusuma) kan tidak dapat PNS waktu itu,” paparnya.

“Maksudnya, sekarang apa nih (bonus) untuk mereka? Makanya sampai sekarang kami memperjuangkan agar bisa terealisasi lagi, tunjangan hari tua untuk Olimpian,” tegasnya.

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi, lantas menanggapi persoalan mandeknya tunjangan para atlet peraih medali di ajang Olimpiade, alias Olimpian.

Menurut Menpora, kendala tersebut terjadi karena kurang kuatnya regulasi yang sebelumnya hanya dibentuk melalui Peraturan Menteri.

“Regulasinya harus diperkuat. Tidak bisa hanya dalam bentuk Peraturan Menteri. Harus ditingkatkan jadi Peraturan Pemerintah,” kata Imam Nahrawi setelah acara pemberian SK CPNS kepada 286 Atlet berprestai di Wisma Kemenpora, Jakarta, Selasa (2/4/2019).

Menurut Menteri asal Bangkalan tersebut, hal ini perlu dilakukan, karena dana tunjangan berasal dari anggaran negara yang harus dikelola dengan benar.

“Ini soal keuangan negara yang harus diselesaikan dengan regulasi yang lebih tinggi. Ke depan harus dinaikkan lagi regulasinya, sehigga lebih kuat dan mengikat,” ujarnya.

Pria Non Muslim Ditolak Warga, Ini 7 Fakta Perjuangan Slamet Lawan Diskriminasi dan Tetap Tinggal

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved