Jambret yang Tendang Motor Guru Ditangkap Polres Majalengka, Terungkap Saat Jual Ponsel di Facebook

Penjambret yang tendang motor guru ditangkap Polres Majalengka. Terungkap saat jual barang di Facebook.

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: taufik ismail
istimewa
Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono (ketiga kiri), saat mengintrogasi tersangka penjambretan dalam konferensi pers di Mapolres Majalengka, Jl KH Abdul Halim, Kabupaten Majalengka, Senin (1/4/2019). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Petugas Polres Majalengka berhasil menangkap tersangka penjambretan terhadap dua guru SMPN 1 Sukahaji, Kabupaten Majalengka.

Tersangka berinisial MH (23) itu merupakan warga Desa Rajagaluh Lor, Kecamatan Rajagaluh, Kabupaten Majalengka.

Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono, mengatakan, tersangka menjambret dua guru bernama Yanti Rismayanti (42) dan Mamay Diat (40) di Jalan Raya Rajagaluh-Majalengka, Desa Cikalong, Kecamatan Sukahaji, Kabupaten Majalengka, Senin (4/3/2019) kira-kira pukul 14.30 WIB.

"Korban ini dijambret sepulang mengajar di sekolah," ujar Mariyono dalam konferensi pers di Mapolres Majalengka, Jalan KH Abdul Halim, Kabupaten Majalengka, Senin (1/4/2019).

Ia mengatakan, pengungkapan kasus itu bermula saat tersangka menjual ponsel milik korban di media sosial Facebook.

Petugas yang mengetahui hal itupun langsung berupura-pura menjadi pembeli dan meminta nomor ponsel tersangka.

Selanjutnya petugas meminta tersangka untuk melakukan transaksi di suatu tempat yang telah disepakati.

"Saat itu, kami langsung bergerak dan berhasil menangkap tersangka," kata Mariyono.

Menurut dia, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan MH.

Akibat perbuatannya tersangka dijerat Pasal 365 KUHPidana dan diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, penjambretan terhadap kedua guru itu bermula saat kedua korban melintasi lokasi kejadian dan tiba-tiba dipepet pengendara sepeda motor dari arah belakang.

Selanjutnya pelaku secara paksa langsung mengambil tas milik Yanti Rismayanti kemudian menendang sepeda motor korban hingga terjatuh.

Dua guru yang menjadi korban penjambretan itupun mengalami luka serius karena terjatuh dari motornya.

Akibatnya uang tunai senilai Rp 13 juta, ponsel, dan sejumlah surat berharga yang disimpan dalam tas pun raib digondol pelaku.

April Peralihan Musim Hujan ke Musim Kemarau, BMKG Imbau Waspada El Nino

Dinding Rumah Milik Ujang Dadan di Cisitu Sumedang Jebol Tertimpa Longsor

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved