Liputan Khusus Tribun Jabar

EKSKLUSIF: Daftar Tarif Dugaan Jual Beli Jabatan di Kemenag Jabar, Mulai Rp 10 Juta-Rp 500 Juta 

Jual-beli jabatan juga diduga terjadi di lingkungan Kanwil Kemenag Jabar. Tarifnya hingga Rp 500 Juta.

Editor: Kisdiantoro
Tribunjabar.id
Jual-beli jabatan juga diduga terjadi di lingkungan Kanwil Kemenag Jabar. 

Kasus dugaan jual beli jabatan di Kementerian Agama RI yang dibongkar KPK, setelah menangkap basah Ketua Umum PPP Romahurmuziy dalam operasi tangkap tangan (OTT KPK), mebuka tabir dugaan jual beli jabatan di Kemenag Jabar.

Untuk mendapatkan jabatan, sumber Tribunjabar mengatakan, dari yang terkecil Rp 10 juta hingga Rp 500 juta.

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Dugaan terjadinya jual-beli jabatan terjadi tidak hanya di lingkungan Kanwil Kemenag Jatim pasca-OTT Ketua Umum DPP PPP, Muhammad Romahurmuziy (Romy), oleh KPK.

Jual-beli jabatan juga diduga terjadi di lingkungan Kanwil Kemenag Jabar.

Tidak hanya promosi jabatan kepala kemenag kota dan kabupaten, tapi juga hingga pengangkatan kepala seksi (kasi). Bahkan pengukuhan kepala KUA tak luput dari setoran.

Ingin jadi kepala madrasah di lingkungan Kemenag, mulai dari kepala MI, MTs, hingga MA, juga tidak gratisan. Sasaran yang dimutasi pun bukan karena pertimbangan profesional, melainkan diduga lebih ke faktor manut tidaknya pejabat kepada kepala Kanwil.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, Buchori, membantah kabar tersebut.

Mahasiswa Demo Sambil Tunggu Wagub di Depan Gedung DPRD, Uu Malah Bergegas Hadiri Agenda Selanjutnya

"Ah, itu kabar lama. Kalau ada juga, dari dulu sudah diurusin aparat penegak hukum. Suruh buktiin sajalah ke kita kalau ada," kata Buchori saat dimintai konfirmasinya melalui sambungan telepon, Rabu (27/3).

Informasi yang dihimpun Tribun, Rabu (20/3), menyebutkan, praktik jual-beli sudah berlangsung bertahun-tahun. Jual-beli jabatan kepala kemenag kota/kabupaten, misalnya, ditarif sekitar Rp 300 juta. Lalu setelah memasuki tahun 2016, tarifnya naik menjadi rata-rata Rp 500 juta.

"Para kepala kemenag kota/kabupaten yang diduga kuat terkena tarif sebesar Rp 500 juta itu di antaranya di Subang, Purwakarta, Kabupaten Cirebon, Depok, Bekasi, Kabupaten Sukabumi, Kuningan, dan Indramayu," kata sumber di lingkungan Kanwil Kemenag Jabar.

Jalan Stasiun di Rancaekek Berlubang Seperti Kolam Ikan, Sudah Berlangsung 10 Tahun

Pengangkatan kasi di lingkungan kantor kemenag kota/kabupaten ditarif antara Rp 100 dan 200 juta, tergantung "basah" tidaknya seksi yang ditempati. Tarif Rp 50 dan100 juta dikenakan dalam pengangkatan kepala MI, MTs, dan MA, tapi khusus sekolah negeri.

"Yang lucu dan sebenarnya miris adalah pengukuhan kepala KUA juga tidak luput dari adanya tarif. Pada sebuah kesempatan, ada pengukuhan 300 kepala KUA dengan tarif Rp 10 juta per kepala, hingga total penghimpunan dananya mencapai Rp 3 miliar," kata sumber tersebut. Disebutkan pula, jika kepala kemenag kota/kabupaten ingin dirotasi, mereka mesti bayar Rp 50-100 juta.

Terpinggirkan

Sumber tadi menyebut sikap tidak profesional dan proporsional juga dilakukan Kanwil Jabar dalam hal mutasi dan rotasi. Di Cianjur, Sumedang, dan Pangandaran ada pengangkatan kepala kemenag dengan pejabat yang bermasalah. Tidak hanya soal administrasi, tapi juga disiplin.

"Sejumlah sosok senior yang layak jadi kepala kemenag malah terpinggirkan gara-gara tidak sejalan dengan pihak Kanwil. Yang tidak sejalan pun ada yang dinonjobkan. Seperti di Purwakarta, dinonjobkan tapi ditarik menjadi karyawan Pemkab dengan jabatan yang proporsional karena memang kinerjanya bagus," ujar sumber itu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved