Mahasiswa Demo Sambil Tunggu Wagub di Depan Gedung DPRD, Uu Malah Bergegas Hadiri Agenda Selanjutnya
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Jabar, Kamis (28/3/2019).
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, M Syarif Abdussalam
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Jabar, Kamis (28/3/2019).
Mereka meminta Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum memenuhi panggilan Pengadilan Negeri Bandung, untuk menjadi saksi kasus dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya.
Mereka berorasi di depan Gedung DPRD Jabar untuk menunggu Uu yang sedang menghadiri Rapat Paripurna.
Namun akhirnya, mereka tidak bisa menemui Uu karena Uu bergegas menghadiri kegiatan selanjutnya.
Akhirnya, mereka pun kembali kecewa karena Uu kembali menghindari.
Koordinator Aliansi KAMMI Se-Jabar, Ahmad Jundi, mengatakan pihaknya kecewa dengan sikap Uu yang tidak menghadiri sampai tiga kali panggilan Pengadilan Negeri Bandung.
• Tanggapan Wakil Wali Kota Tasikmalaya Soal Banjir yang Kerap Terjadi di Sejumlah Jalan Protokol
Hal ini, katanya, akan mencemarkan nama Uu sebagai Wagub Jabar pendamping Gubernur Jabar Ridwan Kamil yang tegas terhadap pemberantasan korupsi.
"Pak Uu tidak menghadiri sampai tiga kali panggilan, ini malah akan membuat presepsi masyarakat buruk kalau Pak Uu suka kabur-kaburan. Aksi ini tuntutan kita dalam mendesak Pak Uu ke pengadilan, karena beliau tiga kali dipanggil malah mangkir," kata Jundi dalam aksi tersebut.
Jundi mengatakan selain mangkir dari panggilan pengadilan, Uu pun belum pernah sedikitpun memberikan penjelasan di media massa mengenai hal ini.
Uu, katanya, bahkan diberitakan terus menghindari wartawan sampai hanya menghadiri agenda di pelosok Jabar.
"Kita hanya ingin membantu menghilangkan suuzhan atau prasangka buruk dari masyarakat kepada Pak Uu. Datang sajalah jelaskan, bicaralah di media massa, seperti kepala daerah lain yang hadir dalam sidang sebagai saksi," katanya.
Di sisi lain, massa pun mendesak pengadilan mengusut tuntas kasus yang menjerat sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya tersebut. Jika penanganan kasus ini lambat, pihaknya mendesak KPK mengambil alih kasus.
• Maling Terekam CCTV di Kantor Inspektorat di Soreang, Polisi Sebut Ada Ceceran Darah Pelaku
Jundi mengatakan sudah empat bulan berjalan sejak November 2018, kasus korupsi berjamaah dana hibah Kabupaten Tasikmalaya pada 2017 tak kunjung usai.
Nama Uu Ruzhanul Ulum mantan Bupati Kabupaten Tasikmalaya dua periode ini kerap disebut dalam pengadilan karena mengetahui dan juga menandatangani sebundel akta hibah tahun 2016-2017 yang benilai ratusan miliar rupiah.
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, katanya, telah mengeluarkan surat pemanggilan kepada Uu Ruzhanul Ulum untuk menjadi saksi persidangan pada 10 Maret 2019, namun Uu tidak Hadir.