Polres Purwakarta Kejar Sindikat Perampok Nasabah Bank, Target 7 Hari Tangkap Semua Pelaku
Seperti halnya telah menargetkan korban sejak dari dalam gedung bank dan mengambil uang puluhan juta di dalam mobil korban.
Penulis: Haryanto | Editor: Theofilus Richard
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Haryanto
TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Satreskrim Polres Purwakarta menangkap dua dari enam pelaku spesialis merampok nasabah bank dengan modus gembos ban mobil korbannya.
Dua pelaku yang berhasil diamankan yaitu Dedi Irawan (28) dan Span Dedef (21). Keduanya dihadiahi timah panas karena saat akan ditangkap melakukan perlawanan pada petugas.
Kapolres Purwakarta, AKBP Matrius, menyebut para pelaku merupakan sebuah sindikat atau kelompok perampok dari Bengkulu.
Namun, kelompok tersebut melancarkan aksinya di wilayah Jawa Barat, dan berhasil terungkap saat beraksi di Purwakarta.
Dalam aksinya, Matrius menilai para pelaku ini telah lihai melakukan kejahatannya.
Seperti halnya telah menargetkan korban sejak dari dalam gedung bank dan mengambil uang puluhan juta di dalam mobil korban.
"Korban telah diintai oleh pelaku sejak dari gedung bank, lalu diikuti menggunakan motor. Saat ada kesempatan, para pelaku mulai menggembosi ban mobil korban, lalu mengambil barang korban," kata Matrius saat menggelar pengungkapan kasus tersebut di Mapolres Purwakarta, Ciseureuh, Purwakarta, Rabu (20/3/2019).
• Anggota Satres Narkoba Polres Purwakarta Datangi Terminal Bus Ciganea, Sopir dan Kondektur Terkejut
• Ahmad Heryawan dan Neneng Hasanah Yasin Bahas Proyek Meikarta di Rusia, Begini Pembicaraannya
Saat korban lengah karena ban mobilnya bocor, pelaku dengan tenang mengambil barang dan uang yang ada di dalam mobil korban.
Tanpa ada ancaman kepada korban, pelaku seketika itu pula langsung kabur, setelah berhasil membawa barang hasil jarahannya.
Matrius menjelaskan bahwa keenam pelaku ini telah memiliki perannya masing-masing dalam aksi pencuriannya.
"Ada yang bertugas memantau korban di dalam bank, lalu pelaku lain yang mengikuti korban, ada yang bagian menggembosi ban, dan ada yang bertugas mengeksekusi mengambil barang korban," ucap dia.
Bahkan, saking tertatanya aksi perampokan tersebut, sindikat ini berhasil membawa uang sekitar Rp 90 juta hanya di dua lokasi dalam waktu dua dari.
Dengan demikian, diduga para pelaku telah mengetahui korbannya sedang membawa uang tunai puluhan juta.
Matrius mengatakan secara tegas bahwa empat pelaku lainnya, TA, AA, SN, dan AN akan segera ditangkap.