6 Fakta Pelajar SMA di Bandung Jualan Tembakau Gorila, Tinggal di Apartemen dan Jualan Via Instagram
Seorang pelajar di Kota Bandung berinisial Mrf, sukses berbisnis narkotika jenis tembakau gorila. Dia mampu sewa apartemen, tapi kini tertangkap...
Penulis: Mega Nugraha | Editor: Kisdiantoro
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna
TRIBUNJABAR.ID,BANDUNG - Dunia pendidikan di Kota Bandung geger.
Seorang pelajar di Kota Bandung berinisial Mrf (18), sukses berbisnis narkotika jenis tembakau gorila.
Dari hasil memproduksi dan menjual tembakai gorilla itu, pelajar di Kota Bandung itu mampu menyewa apartemen di Jalan Karapitan Kota Bandung.
Tapi cerita suksesnya berkahir kelam. Bisnis tembakau gorilla terendus oleh aparat dan kini harus mempertanggungjawabkan perbuatan terlarangnya.
Berikut sejumlah fakta penangkapan seorang pelajar SMA di Kota Bandung yang berjualan tembakau gorila;
• Pelajar SMA di Bandung Jadi Produsen Tembakau Gorila, Produknya Dijual sampai Ambon
1. Ditangkap di Apartemen
Seorang pelajar di Kota Bandung berinisial Mrf (18), ditangkap di apartemenya oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar belum lama ini, karena memproduksi narkotika jenis tembakau gorila.
Di apartemenya, ditemukan total gorilla seberat 10 kg.
2. Belajar Memproduksi Tembakau Gorilla dari Internet
"Saya belajar sendiri bermodal tayangan di internet dan diarahkan sama teman," ujar Mrf di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta Bandung, Selasa (19/3).
3. Sewa Apartemen Seharga Jutaan
Apartemen tersebut disewa seharga jutaan rupiah per bulan. Uang didapat dari hasil penjualan gorila selama enam bulan terakhir.
4. Tembakau Gorilla Dijual via Instagram
Pelajar di Kota Bandung mengaku menjual produksi tembakau Gorillanya melalui media sosial.