Satgas Bansos Polres Majalengka Balikan Dana PKH Rp 121 Juta yang Disunat Oknum Pendamping KPM
Satgas Bansos Polres Majalengka mengembalikan uang Pendamping Keluarga Harapan (PKH), Senin (11/3/2019).
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Satgas Bansos Polres Majalengka mengembalikan uang Pendamping Keluarga Harapan (PKH), Senin (11/3/2019).
Uang senilai Rp 121 juta itu sebelumnya disunat oleh oknum Pendamping Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Desa Lojikobong, Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka, berinisial DD.
Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Wafdan Muttaqin, mengatakan, pengembalian dana itu dilaksanakan setelah jajarannya menangani kasus dugaan pemotongan dana PKH.
"Diserahkan langsung ke masyarakat Desa Lojikobong, Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka," kata Wafdan Muttaqin melalui pesan singkatnya, Senin (11/3/2019).
Ia mengatakan, pengembalian uang tersebut setelah istri pelaku bertanggungjawab dan mengembalikan kerugian yang sempat dipotong oleh suaminya kepada Dinas Sosial Kabupaten Majalengka pada Jumat (8/3/2019).
Pihaknya bersama jajaran Dinsos langsung mengumpulkan masyarakat yang menerima dana PKH di Desa Lojikobong.
• Catatan Persib Bandung di Turnamen Pramusim pada 2015-2019, Sempat Jadi Juara, Kini Gagal Total
"Dana Rp 121 juta itu dibagikan untuk 220 KPM dan masing-masing mendapatkan Rp 550 ribu," ujar Wafdan Muttaqin.
Pembagian dana PKH itu dilakukan di Balai Desa Lojikobong, Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka.
Dalam kesempatan itu, turut hadir jajaran Dinsos Kabupaten Majalengka dan sejumlah perangkat Desa Lokibojong.
"Kami mewakili masyarakat Desa Lokibojong mengucapkan terimakasih kepada Satgas Bansos Polres Majalengka yang telah membantu mengembalikan dana PKH ini," kata Kepala Desa Lokibojong, Eman.
Pesawat yang Jatuh di Ethiopia Sama seperti Lion Air yang Jatuh di Karawang, Boeing 737 MAX 8 https://t.co/kuxkacAuDJ via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) March 11, 2019