Pendaftar 3.000, Butuhnya 500 Orang, KPU Garut Segera Sorlip 9.668.000 Lembar Surat Suara
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut, telah membuka pendaftaran petugas sortir dan lipat (Sorlip) kertas suara pemilu 2019
Penulis: Firman Wijaksana | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Wijaksana
TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut, telah membuka pendaftaran petugas sortir dan lipat (Sorlip) kertas suara pemilu 2019. Pelipatan surat suara akan dilaksanakan pada 10 Maret 2019 di Gedung Mandala Garut.
Ketua KPU Garut, Junaidin Basri, mengatakan pihaknya membutuhkan tenaga pelipat sebanyak 500 orang. Nantinya para petugas pelipat akan menyortir dan melipat 9 jutan kertas suara.
"Totalnya ada 9.668.000 surat suara yang harus dilipat. Makanya kami membutuhkan petugas yang banyak," ujar Junaidin, Kamis (7/3/2019).
Hingga kini warga yang mendaftar pelipat kertas suara Pemilu 2019 cukup membludak. Idealnya jumlah yang dibutuhkan hanya 500 orang.
"Namun yang mendaftar hingga saat ini sudah mencapai 3.000 orang. Kami harus menyesuaikan dengan anggaran yang ada," ucapnya.
Anggaran yang disediakan untuk pelipatan kertas suara adalah Rp 150 juta. Upah untuk pelipatan kertas suara sendiri terbilang minim.
"Untuk melipat satu kertas mereka dibayar Rp 75. Istilahnya bukan upah tapi premi (biaya yang wajib dikeluarkan), karena kalau disebut upah tentu jumlahnya kurang layak," katanya.
• Rindu Bonek Terbayar, Satu Tribun dengan Bobotoh di Jalak Harupat, Persebaya Taklukkan Persib
Petugas juga harus melakukan sorti kertas suara yang terdapat cacat. Jangan sampai ada surat suara yang rusak terdistribusikan.
"Setelah dilipat nanti akan dimasukkan ke dalam kotak suara. Isinya berkapasitas 500 kertas suara," ujarnya.
Ia menambahkan, jumlah surat suara di Garut memang cukup banyak. Setiap surat suara disesuaikan dengan jumlah pemilih ditambah surat suara tambahan dan cadangan.
"Setiap surat suara ada 1,9 juta. Pemilihannya kan ada untuk Capres, DPD, DPR RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten," katanya.
Warga dan BPBD Evakuasi Bayi Berusia 6 Bulan, Terlihat Kejang-kejang Saat Digendong https://t.co/ke3SnAcVvw via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) March 7, 2019