Dibacok Saat Salat Isya Rakaat Kedua, Korban Pun Tewas di Tempat
Korban pembunuhan di Masjid Miftahul Falah, Sukasari, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang, tewas di tempat.
Penulis: Seli Andina Miranti | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Seli Andina Miranti
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Korban pembunuhan di Masjid Miftahul Falah, Sukasari, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang, tewas di tempat.
Korban dibacok saat sedang melaksanakan Salat Isya berjamaah di Masjid Miftahul Falah, Kamis (14/2/2019) malam.
Hal tersebut disampaikan Kapolsek Tanjungsari, Kompol Deden Mulyana ketika ditemui Tribun Jabar, Jumat (15/2/2019).
"Korban sedang salat rakat kedua, tiba-tiba saksi yang salat disampingnya melihat korban langsung jatuh dan tergeletak," ujar Kompol Deden Mulyana.
Menurut Kapolsek Tanjungsari, setelah korban terjatuh dan tergeletak bersimbah darah, kegiatan salat berjamaah langsung berhenti.
Beruntung, lanjutnya, para saksi yang merupakan jemaah salat isya berjamaah, telah melihat wajah pelaku dan mengidentifikasi pelaku.
• Penyuap Rp 10,5 M ke Bupati Bekasi Masih Bebas, Fitradjaja : Saya Tak Ikut-ikutan Idiom Tebang Pilih
"Para saksi sudah melihat pelaku, mengidentifikasi pelaku orang lingkungan sini," ujarnya.
Kompol Deden Mulyana menambahkan, korban tewas akibat bacokan senjata tajam berupa patik atau kampak besar untuk memotong kayu.
Terungkap Relasi Bisnis Tempat Nuryanto Menitipkan Barang di Malaysia, Omzetnya Rp 7 Miliar https://t.co/XQX1fhwBPX via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) February 15, 2019