Datangi Dinas Pendidikan Jabar, Kapolda Jabar Bahas Pengawasan Hukum
Pemahaman hukum yang disampaikan di antaranya mengenai narkoba, persebaran hoaks, dan praktik korupsi di lingkungan pendidikan.
Penulis: Theofilus Richard | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Theofilus Richard
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kapolda Jabar, Irjen Pol Agung Budi Maryoto, mendatangi Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Rabu (23/1/2019).
Di Aula Ki Hajar Dewantara, Agung Budi memaparkan mengenai penegakan hukum di lingkungan dinas pendidikan kepada kepala sekolah dan perwakilan dinas pendidikan kabupaten/kota se-Jawa Barat.
"Hari ini Polda Jabar, Kejati, dan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat bekerja sama bersinergi dalam pemahaman," ujarnya kepada wartawan.
Kisah KSAD Bambang Soegeng Ditilang di Jogja, Polisi Kaget saat Lihat SIM-nya >> https://t.co/TCsAV5SHG5https://t.co/AKqu9WVn2Q via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) January 22, 2019
Pemahaman hukum yang disampaikan di antaranya mengenai narkoba, persebaran hoaks, dan praktik korupsi di lingkungan pendidikan.
"Mulai dari kamtibnas, radikalisme, terorisme, narkoba, dan tindak pidana korupsi di lingkungan dinas pendidikan yang sering terjadi," ujarnya.
Ia berharap Dinas Pendidikan dapat membantu kepolisian mengawasi pihak-pihal yang terlibat di dunia pendidikan.
• Kebutuhan Dokter Dirasa Telah Terpenuhi, Program Pendidikan Kedokteran Gratis Unpad Dihentikan
Dengan begitu, praktik korupsi di lingkungan pendidikan dapat dicegah dan diberantas.
Agung berharap praktik korupsi semial pungli, sogok menyogok, dan lain-lain, tidak lagi terjadi di sekolah manapun dan tidak melibatkan pegawai dinas pendidikan.
Selain itu, menurutnya, ada pula kerawanan penyimpangan dana hibah yang terjadi pada Dinas Pendidikan yaitu adanya dana hibah yang sudah cair, tetapi keberadaannya tidak ada atau fiktif, adanya proposal permohonan dana hibah yang tidak jelas kelengkapannya dan penggunaan proposal berulang kali, adanya pemberian dana hibah kepada penerimaan hibah yang penerimaannya secara rutin dan terus menerus, serta adanya penerima hibah yang mendapat dana hibah beberapa sumber dalam satu tahun anggaran.
Agung berharap praktik korupsi seperti itu, tidak lagi terjadi di sekolah manapun dan tidak melibatkan pegawai dinas pendidikan.
"Harapannya dengan pemahaman komprehensif dari kepolisian dan kejaksaan rekan-rekan kepala sekolah dan guru paham. Sehingga dalam mengurus tata kelola keuangan, dilakukan benar dan harus dilaksanakan karena bagus untuk kemajuan sekolah dan kemajuan anak didik," ujarnya.
• Perkembangan Kasus Pembunuhan Noven, Polisi Akan Lakukan Uji Digital Forensik CCTV di TKP