Tabloid Indonesia Barokah

Bawaslu Kota Tasikmalaya Temukan Ratusan Paket Tabloid Indonesia Barokah di Kantor Pos

Bawaslu Kota Tasikmalaya menemukan ratusan paket berisi Tabloid Indonesia Barokah yang diduga bermuatan kampanye hitam

Penulis: Isep Heri Herdiansah | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Tribun Jabar/Isep Heri
Ratusan paket berisikan Tabloid Indonesia Barokah siap edar ditemukan di Kantor Pos Kota Tasikmalaya, Rabu (23/1/2019) siang. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Isep Heri

TRIBUNJABAR.ID, TASIKMALAYA- Bawaslu Kota Tasikmalaya menemukan ratusan paket berisi Tabloid Indonesia Barokah yang diduga bermuatan kampanye hitam yang siap edar di Kota Tasikmalaya, Rabu (23/1/2019) siang.

Paket yang berisikan sejumlah eksemplar Tabloid Indonesia Barokah itu berasal dari kantor redaksi tabloid itu yang berlokasi di Bekasi dan ditujukan ke sejumlah alamat di Kota Tasikmalaya.

Dalam amplop berwarna coklat itu terlihat beberapa alamat yang dituju merupakan lembaga atau tempat ibadah.

Menurut Ketua Bawaslu Kota Tasikmalaya, Ijang Jamaludin mengatakan temuan paket siap kirim untuk hari ini sebanyak 842 paket.

"Untuk totalnya dari beberapa kantor pos kami temukan 881 paket. Ada sekitar 99 paket yang sudah dikirim," kata Ijang saat ditemui di Kantor Pos Cabang Kota Tasikmalaya.

Unpad Buka Jalur Mandiri pada Penerimaan Mahasiswa Baru 2019, Kuota Naik Jadi 30 Persen

Terkait Peredaran Tabloid Indonesia Barokah, Mabes Polri Tunggu Hasil Audit Dewan Pers

Tabloid Indonesia Barokah yang diterima Pimpinan Pondok Pesantren Daarul Huda, Kecamatan/Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Rabu (23/1/2019).
Tabloid Indonesia Barokah yang diterima Pimpinan Pondok Pesantren Daarul Huda, Kecamatan/Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Rabu (23/1/2019). (Kompas.com/Candra Nugraha)

Ijang menuturkan isi paket itu berisikan 1 sampi 3 eksemplar tabloid yang isi kontennya diduga tendensius terhadap salah satu paslon Capres-Cawapres.

Atas temuan ini, Ijang mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan Bawaslu Jabar.

Bawaslu juga meminta pihak pos untuk menunda kiriman paket berisikan tabloid tersebut selama 14 hari.

"Kami kordinasi dengan Bawaslu Jabar, kami mengimbau kantor pos untuk menunda sampai ada status hukum mengenai tabloid tersebut. Saat ini Bawaslu RI tengah mengkaji kajian terhadap konten tabloid itu," jelasnya.

Berdasarkan informasi yang diterima Ijang dari Bawaslu RI, peredaran tabloid tersebut sejauh ini terjadi di dua wilayah Provinsi yakni Jabar dan Jateng.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved