Prostitusi Online di Kota Bandung, Cari 'Pembeli' Lewat Media Sosial sampai Dugaan Perdagangan Orang

Setiap pria hidung belakang yang hendak mengontak perempuan-perempuan penjaja cinta, harus lewat kedua tersangka.

Penulis: Mega Nugraha | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Jabar/Mega Nugraha
Polisi tengah memeriksa wanita yang terkait prostitusi online di Kota Bandung, Minggu (6/1/2019) malam. 

Hingga malam ini mereka masih menjalani pemeriksaan di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung.

 
Menurut AKBP M Rifai, keempat perempuan tersebut diamankan di sebuah hotel.

"Transaksi dan konektivitasnya (antara mucikari dan pelanggan) secara online," ucap AKBP M Rifai.

Foto saat empat perempuan yang diduga terkait prostitusi online diamankan polisi dari Satreskrim Polrestabes Bandung, Minggu (6/1/2019).
Foto saat empat perempuan yang diduga terkait prostitusi online diamankan polisi dari Satreskrim Polrestabes Bandung, Minggu (6/1/2019). (Tribun Jabar/Mega Nugraha)

Berawal dari Polisi Amankan Empat Perempuan di Hotel

Empat perempuan yang diduga terlibat prostitusi online di Kota Bandung diamankan anggota Satreskrim Polrestabes Bandung, Minggu (6/1/2019).

Keempatnya hingga kini masih menjalani pemeriksaan penyidik di Mapolrestabes Bandung, di Jalan Jawa, Kota Bandung.

"Betul sudah kami amankan empat orang dari sebuah hotel, transaksi, dan koneksitivitasnya secara online," ujar Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP M Rifai di Jalan Jawa, Kota Bandung, Minggu (6/1/2019) malam.

Keempatnya berinisial Ia (51) dan Na‎ (33) diduga sebagai penghubung, kemudian dua orang lagi, Sr dan Fi. Keduanya bukan artis.

"Untuk Ia (51) dan Na (33) sudah ditetapkan tersangka. Dua lainnya saksi," ujar AKBP M Rifai.

Penasaran ke Mana Ridwan Kamil Hari Ini? Ini Agenda Gubernur Jawa Barat Itu

Berhubungan Lewat Media Sosial

AKBP M Rifai mengatakan kedua tersangka memanfaatkan ponsel pintarnya untuk menghubungkan pria hidung belang dengan Sr dan Fi lewat media sosial.

 "Kedua tersangka perannya sebagai mucikari, menawarkan via media sosial," kata AKBP M Rifai.

Ia menambahkan, kasus ini masih dalam pengembangan untuk mengetahui sejauh mana peran kedua tersangka pada jaringan prostitusi online.

"Iya secara online. Dua tersangka itu sebagai admin atau Mamihnya. Ini masih kami dalami dan kembangkan lagi. Nanti lebih lanjutnya akan kami sampaikan," kata AKBP M Rifai.

Warga Bandung, Mau Perpanjang SIM? Tak Perlu Ribet, Datangi Layanan SIM Keliling Saja, Ini Lokasinya

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved