Sepanjang 2018, Pejabat di 5 Kementerian Kabinet Jokowi Kena OTT KPK, Terbaru Kementerian PUPR

Sebanyak 20 orang pejabat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan atau OTT.

Penulis: Fauzie Pradita Abbas | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Karikatur OTT KPK 

TRIBUNJABAR.ID - Publik kembali digemparkan oleh kabar Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan tim Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Jumat (28/12/2018).

OTT itu diduga terkait proyek penyediaan air minum oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR.

Sebanyak 20 orang pejabat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan atau OTT, Jumat (28/12/2018).

Beberapa di antara 20 orang yang diamankan dalam OTT KPK itu merupakan pejabat di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR.

Kabar mengenai OTT KPK terhadap Kementerian PUPR  itu dikonfirmasi Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif.

"Benar, ada kegiatan tim sore hingga malam ini di Jakarta sebagai bagian dari proses kroscek informasi masyarakat tentang terjadinya pemberian uang pada pejabat di Kementerian PUPR. Dari lokasi diamankan 20 orang," kata Laode M Syarif, dalam keterangan tertulis, Jumat (28/12/2018) malam.

Sebanyak 20 orang yang diamankan KPK itu terdiri dari beragam unsur seperti pejabat Kementerian PUPR, pejabat pembuat komitmen (PPK) pada sejumlah proyek yang dikelola Kementerian PUPR hingga pihak swasta.

"Diduga terkait dengan proyek penyediaan air minum di sejumlah daerah. Sedang kami dalami keterkaitan dengan proyek sistem penyediaan air minum untuk tanggap bencana," kata Laode M Syarif.

Tim penindakan KPK juga menyita uang senilai Rp 500 juta dan 25.000 dollar Singapura.

"Tim mengamankan barang bukti awal sebesar Rp 500 juta dan 25.000 dollar Singapura serta satu kardus uang yang sedang dihitung," kata Laode M Syarif.

Saat ini, 20 orang yang diamankan sedang menjalani pemeriksaan di gedung KPK.

"Sesuai KUHAP dalam waktu maksimal 24 jam akan ditentukan status hukum perkara dan pihak-pihak yang diamankan," kata dia.

Jubir KPK Angkat Bicara

Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/10/2018).
Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/10/2018). (DYLAN APRIALDO RACHMAN/KOMPAS.com)

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pihaknya menyesalkan terjaringnya pejabat Kementerian PUPR dalam OTT di Jakarta, Jumat (28/12/2018).

Sebab, kata Febri Diansyah, KPK menemukan dugaan akan terjadi transaksi suap terkait proyek penyediaan air minum.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved