Antisipasi Kerawanan Menjelang Natal dan Tahun Baru, Polres Cirebon Musnahkan 26.500 Botol Miras
Menjelang natal dan tahun baru, Polres Cirebon memusnahkan sebanyak 26.500 botol miras, terdiri dari 12.500 botol miras pabrikan
Penulis: Siti Masithoh | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Siti Masithoh
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Menjelang natal dan tahun baru, Polres Cirebon memusnahkan sebanyak 26.500 botol miras, terdiri dari 12.500 botol miras pabrikan dan 14.000 botol miras tradisional di GOR Ranggajati, Kelurahan Sumber, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Kamis (20/12/2018).
Miras tersebut hasil operasi polisi yang dilakukan selama satu bulan terakhir.
Pemusnahan miras bertujuan untuk mengantisipasi kerawanan di tengah masyarakat.
"Ini untuk antisipasi natal dan tahun baru yang bisa mengakibatkan kerawanan Kamtibmas," ujar Kapolres Cirebon, AKBP Suhermanto, saat ditemui di Stadion Ranggajati, Kelurahan Sumber, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Kamis (20/12/2018).
• Kasus Bahar bin Smith, Kapolda Jabar : Itu Kasus Kriminal Murni, Biasa Saja
Ia menambhakan, peredaran miras pada akhir tahun di Kabupaten Cirebon cukup tinggi.
Berita Terpopuler Persib: Maung Bandung Dilamar Sejumlah Pelatih Berlisensi A AFC dan UEFA A https://t.co/4KLQ6DfBhd via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) December 20, 2018
Hal itu dapat dibuktikan dalam waktu satu tahun berhasil mendapatkan miras selama puluhan ribu liter.
Miras tersebut berasal dari seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Cirebon.