Tahanan Narkotika Nikahi Kekasihnya di Masjid Mapolres Cirebon, Langsung Masuk Jeruji Setelah Akad

Pernikahan keduanya dapat dilakukan setelah keluarga melakukan permohonan yang kemudian disetujui oleh Polres Cirebon.

Penulis: Siti Masithoh | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Jabar/ Siti Masithoh
Egy (21) dan Astuti (21) saat melangsungkan akad nikah di Masjid Assalamul Quddus Mapolres Cirebon, Minggu (16/12/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Siti Masithoh

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Senyum sumringah tampak nampak pada wajah seorang tahanan narkotika di Polres Cirebon, Egy (21), warga Marikangen, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Minggu (16/12/2018).

Dengan pengawalan ketat anggota kepolisian Polres Cirebon, ia terus melangkah menuju Masjid Assalamul Quddus Mapolres Cirebon.

Ia tampak mengenakan kemeja putih lengan panjang dan celana serta peci hitam. Tangannya pun tampak masih mengenakan borgol.


Ternyata Egy hendak menikahi kekasih pujaan hatinya, Astuti (21), warga Desa Karangsembung, Kecamatan Karangsembung, Kabupaten Cirebon.

Ia tampak cantik mengenakan pakaian pengantin berwarna putih bak seorang ratu. Astuti juga selalu tampak tersenyum saat melihat kekasihnya itu.

Saat mempelai pria mengucapkan ijab kabul, suasana begitu hening dan tampak khusyu.

Keluarga yang hadir tampak begitu terharu saat prosesi ijab kabul telah selesai. Ia memberikan mas kawin berupa uang Rp 200 ribu kepada Astuti.

Pernikahan keduanya dapat dilakukan setelah keluarga melakukan permohonan yang kemudian disetujui oleh Polres Cirebon.

Persib Bandung Minta Publik Sabar soal Sosok Pelatih dan Pemain Baru yang Akan Datang

Sebelumnya, Egy berencana menikahi Astuti pada 24 Desember nanti. Namun, dipajukan lebih awal, yaitu seminggu sebelumnya.

"Kami berharap setelah menghalalkan hubungannya, Egy mampu berbuat lebih baik lagi dengan tidak mengulangi perbuatan yang melawan hukum," kata Firman (45), kerabat Egy, saat ditemui di Mapolres Cirebon, Minggu (16/12/2018).

Sementara itu, Polres Cirebon mengabulkan pernikahan kedua mempelai dengan sederhana. Petugas berusaha mememuhi hak sipil dari tahanan yang belum lama mendekam di balik jeruji tersebut.

Meski sudah akad, tersangka tetap harus menjalani kembali proses penahanan. Meski begitu, keduanya mengaku sangat senang telah berganti status menjadi suami istri.

"Kita pacaran sudah lama, kenal cukup lama juga, alhamdulillah saya akan sabar menunggunya sampai keluar dari sini," kata Astuti sambil tersenyum.

Banyak Masalah Muncul dari Pernikahan Dini, Ini Imbauan untuk Generasi Muda di Sumedang

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved