Pernikahan Dini di Sumedang, Orangtua Tak Mau Terbebani Ekonomi dan Takut Dicap Perawan Tua
Pernikahan dini yang terjadi di Kabupaten Sumedang, sebagian besar dilakukan oleh penduduk berusia
Penulis: Hakim Baihaqi | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hakim Baihaqi
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Sumedang, menyebutkan satu persen dari 1,1 juta jiwa di Kabupaten Sumedang, melakukan pernikahan dini.
Pernikahan dini yang terjadi di Kabupaten Sumedang, sebagian besar dilakukan oleh penduduk berusia di bawah 20 tahun, bahkan sebagian pun dilakukan oleh penduduk usia 14 - 15 tahun.
Kepala DPPKB Kabupaten Sumedang, Nasam, mengatakan, kendati masih berada diangka yang terbilang masih cukup kecil, hal tersebut menjadi ancaman pemerintah, terutama dalam permasalahan ledakan penduduk akibat pernikahan dini.
"Biasanya terjadi di wilayah - wilayah yang jauh dari perkotaan dan tingkat partisipasi keluarga berencana (KB) masih terbilang cukup rendah," kata Nasam di Kabupaten Sumedang beberapa waktu lalu.
• Hujan Deras Guyur KBB, Longsor Pun Menerjang Puteran Cikalongwetan dan Ciputri Lembang
Pernikahan dini yang terjadi di Kabupaten Sumedang, pada beberapa tahun lalu, salah satu faktornya yakni permasalahan ekonomi karena ada desakan dari orangtua, supaya mengurangi beban perekonomian.
Kemudian, desakan orangtua pun menjadi salah salah satu faktor anak menikah diusia dini, hal tersebut dikarenakan para orangtua ingin menikahkan anak, karena alasan enggan dicap sebagai perawan tua.
Mengapa Persib Bandung Melempem di Akhir Kompetisi? Ini Pendapat Febri Hariyadi https://t.co/TtTD2WwKzg via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) December 15, 2018
Nasam mengatakan, pernikahan dini masih terjadi saat ini, tidak hanya karena faktor alasan ekonomi dan desakan orangtua, melainkan karena pengaruh postingan di beberapa akun media sosial mengenai anjuran menikah dini.
"Akibat media sosial yang terlalu bebas, secara agama memang diperbolehkan, tetapi ada banyak dampak negatif," katanya.
Terkuak, Risty Tagor Menikah Tahun Lalu, Suami Barunya Seorang Pengacara https://t.co/HYCbKwOpR9 via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) December 16, 2018
Untuk meminimalisir dampak tersebut, kata Nasam, orangtua harus mampu menjaga pergaulan anak - anak, sehingga tidak mudah terjebak untuk melangsungkan pernikahan dini.
"Banyak faktor yang menyebabkan rumah tangga hancur karena pernikahan usia dini," katanya.