Jadi Ikon Wisata Kota Bandung, Bus Bandros Ternyata Bisa Disewa untuk Event, Begini Prosedurnya

Tak hanya memberikan sensasi yang berbeda saat naik bus, wisatawan juga akan dipandu oleh pemandu terlatih yang akan menceritakan soal sejarah Bandung

Tribun Jabar/Isal Mawardi
Bus Bandros 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Putri Puspita

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Hadirnya Bandros di Bandung menjadi sebuah ikon bus wisata yang menjadi daya tarik wisatawan.

Bus dengan warna berbeda siap mengantar para wisatawan dengan lokasi yang dituju.

Tak hanya memberikan sensasi yang berbeda saat naik bus, para wisatawan juga akan dipandu dengan pemandu terlatih yang akan menceritakan soal sejarah Bandung.


Pemandu Bandros dari Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI), Asep Husen, mengatakan, Bandros juga bisa disewakan untuk kegiatan kantoran.

"Bandros juga bisa disewakan untuk kegiatan arisan, wisata sekolah, atau wisata instansi perusahaan," ujar Asep saat berkeliling Bandros, di Jalan Braga, Senin (26/11/2018).

Berikut ini adalah prosedur yang harus dilakukan jika Anda ingin menyewa Bandros untuk event :

Ayu Ting Ting Ungkap Permintaan Anaknya, Mau Papa Baru & Rayakan Ulang Tahun di Hotel Bintang Lima

1.Booking Order diutamakan via WA/Tlp pada hari dan jam kerja (diluar waktu tersebut tidak akan dilayani)
Ke No : 089622033971
Atau : 08990223030

2. Tentukan Hari/Tanggal dan Rute/Tujuan untuk disesuaikan dengan jadwal ketersediaan unit di call center

3. Apabila Hari dan tanggal sudah sesuai dan mendapat konfirmasi dari pihak call center silahkan melakukan pembayaran atau dp minimal 50 persen.

4. Booking order akan dimasukan ke dalam daftar apabila disertai pembayaran atau dp.

5. Biaya Operasional Bandros adalah Rp.900.000,-/Unit, (sudah termasuk driver, tour guide dari HPI, solar, kebersihan & maintenance) untuk waktu 8 Jam perhari.

6.Penggunaan melebihi waktu yg telah ditentukan maka akan dikenakan biaya tambahan (overtime) Rp. 100.000,-/jam/unit.

7. Batas maksimal waktu sewa Bandros adalah sampai pukul 18.00 WIB. Apabila acara lebih dari pukul 18.00 dan tanpa ada persetujuan atau pemberitahuan sebelumnya, maka pihak Bandros berhak meninggalkan acara panitia tanpa ada tuntutan apapun.

Potongan Tangan Tergeletak di Tengah Jalan, Pemiliknya Diduga Mahasiswa

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved