Operasi Zebra di Cimahi, 50 Kendaraan Melanggar, 1 Angkot dan 16 Motor Ditahan Termasuk 1 Moge
Sedikitnya 50 pengendara terjaring Operasi Zebra Lodaya 2018 yang digelar anggota Satuan Lalu Lintas Polres Cimahi di Jalan Cilember, Kota Cimahi
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan, Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - Sedikitnya 50 pengendara terjaring Operasi Zebra Lodaya 2018 yang digelar anggota Satuan Lalu Lintas Polres Cimahi di Jalan Cilember, Kota Cimahi, Rabu (31/10/2018).
Berdasarkan pantauan Tribun Jabar, polisi memberhentikan satu persatu pengendara roda dua dan pengendar roda empat yang diduga melanggar aturan.
Selanjutnya anggota Satuan Lalu Lintas Polres Cimahi itu memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan tersebut.
• Apa itu Proses Ante Mortem yang Dilakukan untuk Identifikasi Jenazah?
Kasatlantas Polres Cimahi ,AKP Suharto mengatakan, operasi Zebra Lodaya 2018 ini serentak dilaksanakan di seluruh Indonesia untuk meningkatkan kesadaran dan keamanan, ketertiban, dan kelancaran dalam berlalu lintas (kamtiblancar).
"Dalam operasi kali ini kami menjaring pelanggar kurang lebih 50 kendaraan. Barang bukti yang kami amankan sementara satu angkot dan 16 kendaraan roda dua, satu diantaranya moge," ujarnya saat ditemui di Jalan Cilember, Kota Cimahi, Rabu (31/10/2018).
Hari Ini Sidang Gugat Cerai Charly van Houten, Berikut Fakta-fakta-nya https://t.co/596dxq6hC6 via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) October 31, 2018
Ia mengatakan, kendaraan yang diamankan tersebut, karena pengendaranya tidak dapat menunjukan surat-suratnya, sehingga kendaraannya harus ditahan sementara.
"Rata-rata pelanggarannya, mereka tidak membawa surat-surat seperti STNK dan SIM, untuk yang tidak membawa STNK kami tahan kendaraannya, kalau tidak ada SIM kami tilang," kata Suharto.
Ia mengatakan, operasi Zebra Lodaya 2018 tersebut telah dimulai sejak 30 Oktober, dan akan berlangsung serentak hingga 12 November mendatang.
Foto-foto Pernikahan Maia Estianty dan Irwan Mussry, Tampil Cantik dengan Gaun Putih https://t.co/faUiz9w0tZ via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) October 31, 2018
Untuk di wilayah hukum Polres Cimahi yang meliputi Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB), operasi rutin tahunan itu akan dilaksanakan di titik simpul kemacetan dan rawan kecelakaan lalu lintas.
"Cilember ini juga kawasan tertib lalu lintas, salah satu rawan kemacetan, panggaran lalu lintas," ujarnya.
Pelaksanaan operasi juga akan dipusatkan di setiap Polsek se-Kota Cimahi-KBB dengan personel yang akan diturunkan dalam setiap operasi rata-rata mencapai 25 personel.