Warga Mengaku, Sampah di TPS Liar Sungai Kering Ibun Terakhir Diangkut 10 Tahun Lalu
Tumpukan sampah di sungai itu terdiri dari sampah plastik rumah tangga, limbah medis, dan sampah kain yang diduga sengaja dari sejumlah pabrik.
Penulis: Hakim Baihaqi | Editor: Seli Andina Miranti

Laporan wartawan Tribun Jabar, Hakim Baihaqi
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Sampah yang berada di tempat penampungan sementara (TPS) liar sungai kering, Kampung Paseh, Desa Ibun, Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung, diakui oleh warga tidak diangkut oleh petugas kebersihan sejak 10 tahun lalu.
Dari pantauan Tribun Jabar, Selasa (23/10/2018), tumpukan sampah sungai kering tersebut, memiliki ketinggian dua-tiga meter dari permukaan tanah dan menimbulkan bau tidak sedap, yang dirasakan oleh warga setiap harinya.
Tentu saja hal tersebut menganggu kenyamanan warga sekitar.
Cara Mudah Masak Nasi Goreng Telur Scramble di Rumah, Cocok Buat Makan Siang https://t.co/VZaXgHinl8 via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) October 23, 2018
Tumpukan sampah di sungai itu terdiri dari sampah plastik rumah tangga, limbah medis, dan sampah kain yang diduga sengaja dari sejumlah pabrik di wilayah Kecamatan Ibun.
Sampah-sampah yang berada di sungai tersebut, sengaja dibuang oleh warga sekitar, para pedagang pasar Ibun, dan para pekerja pabrik di sekitaran sungai.
Memet (80), warga sekitar lokasi TPS liar, mengatakan, terakhir diangkut oleh petugas kebersihan itu pada 2008 dan hingga saat ini tidak ada lagi pengangkutan, sehingga sampah semakin menggunung.
"Sebenarnya saya tidak mau membuang sampah ke situ, tetapi terpaksa, karena hanya itu satu - satunya di Kampung Paseh," kata Memet di Kampung Paseh, Selasa (23/10/2018).
• Lukman Hakim Yakin UU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Secepatnya Disahkan
Selain itu, warga sekitar kerap membakar sampah-sampah tersebut, hal tersebut dilakukan agar sampah di TPS liar itu tidak tumpah ke badan jalan dan menggangu aktivitas para pejalan kaki serta pengendara.
Belum lama ini, kata Memet, warga sekitar beberapa kali memasang plang bertuliskan "Dilarang membuang sampah di sini", namun larangan tersebut tidak digubris warga kampung lainnya.
"Sudah beberapa kali dipasang, tetapi tetap saja masih ada yang buang, pasrah saja," kata Memet.
Warga lainnya, Zaenal Hidayat (46), mengatakan, TPS liar tersebut berada di sekitar permukiman warga dan sekolah dasar, berharap segera diatasi oleh Pemerintah Kabupaten Bandung.
"Apalagi kalau sampah itu dibakar, mengganggu sekali, kasihan anak-anak," katanya.
• Memaksa Istri Orang untuk Berkencan dengannya, Dukun Ini Tewas Dibunuh
• Tersangka Pembunuh Satu Keluarga dengan Membakar Rumahnya Ditemukan Tewas di Sel Isolasi