Tersangka Pembunuh Satu Keluarga dengan Membakar Rumahnya Ditemukan Tewas di Sel Isolasi

Akbar diduga bunuh diri dan mayatnya ditemukan dalam keadaan terborgol di samping jamban ruang isolasinya sebelum sarapan.

Editor: Ravianto
TRIBUN TIMUR/DARUL AMRI
Petugas Inafis Polrestabes Makassar, Dokpol Polda Sulsel bersama penyidik Polsek Rappocini di lokasi. Tersangka pembakaran satu keluarga Akbar daeng Ampuh (32) meninggal, di Lapas Makassar, Senin (22/10/2018). 

TRIBUNJABAR.ID - Tersangka kasus pidana narkoba dan pembunuhan sekeluarga enam orang, Akbar Ampuh alias Rangga alias Angga bin Sangking (32) ditemukan tewas di Blok I/1 Lapas Klas I Gunungsari, Makassar, Senin (22/10/2018).

Akbar diduga bunuh diri dan mayatnya ditemukan dalam keadaan terborgol di samping jamban ruang isolasinya sebelum sarapan.

Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Wirdhanto Hadicaksono, dalam jumpa pers di halaman Lapas Klas I Makassar, Gunungsari, Jl Sultan Alauddin, Senin (22/10/2018) pukul 14.30 Wita.

“Terpidana ditemukan meninggal di sel isolasi. Dia pakai borgol sel isolasi,” kata Kompol Wirdhanto Hadicaksono.

Mayat gembong narkoba sekaligus terpidana mati otak pembunuhan satu keluarga di Jl Tinumbu 166 B, Kelurahan Lembo, Kecamatan Ujungpandang, Makasssar itu tertelungkup di undakan tangga jamban kamar isolasinya.

Dia memakai kaus putih dan celana puntung selutut.

Terali baja melilit di lehernya serta lidahnya menjulur.

Ujung borgol ‘napi isolasi’ ini mengikat di kaki kanan, ujung lain di tangan kiri.

Di lantai tahanan, sipir menemukan sarung, songkok, dan sajadah yang mengarah ke kiblat.

Di sisi kanan sajadah, ada dua rantang plastik bersusun, di sisi kiri dua botol air mineral ‘Aqua, dan minyak urut dalam botol obat batuk.

Kematiannya hanya berselang setelah kasus pidana keempatnya, -pembunuhan berencana- masih dalam tahap penyusunan akhir berita acara penuntutan di Kejaksaan Negeri Makassar.

Rencananya, awal November 2018, mendatang, Akbar akan menjalani tahap pertama sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Makassar.

Sementara itu, pihak keluarga mengaku telah ikhlas saat diberitahu Akbar bunuh diri dan tak tahu menahu kondisi sang anak selama di penjara.

Mereka putus komunikasi.

Sementara Annisa (25 tahun), istri Akbar, yang setiap akhir pekan atau Jumat, datang membesuk suami bersama anak, sama sekali tak ada kabar.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved